|

Rumah Terpal 3 Meter Persegi, Kehidupan Warga Tanah Abang Yang Mengharukan

Bagikan

Kehidupan warga Tanah Abang di rumah terpal 3 meter persegi, tempat tidur, makan, dan bertahan hidup dalam ruang sempit penuh perjuangan.

Rumah Terpal 3 Meter Persegi, Kehidupan Warga Tanah Abang Yang Mengharukan

Di balik hiruk-pikuk Tanah Abang, tersembunyi kisah warga yang bertahan hidup di rumah terpal hanya 3 meter persegi. Bagaimana mereka menjalani hari-hari dalam ruang sempit ini? Simak cerita penuh perjuangan dan haru berikut di .

Hidup Di Balik Terpal Tanah Abang

Di tengah hiruk-pikuk Stasiun Tanah Abang, puluhan rumah terpal berdiri menempel pada dinding beton pembatas rel. Lokasinya berada di Jalan Bakti, RW 01, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, dan terlihat seperti tumpukan barang bekas yang diselimuti plastik biru dan putih.

Terpal lusuh, papan kayu, potongan tripleks, hingga spanduk bekas membentuk dinding dan atap seadanya. Tidak ada plang alamat, pagar, maupun halaman, hanya barisan hunian darurat yang menjadi rumah bagi warga miskin perkotaan.

Kompas.com memasuki salah satu rumah terpal pada Kamis (5/2/2026). Pintu masuk hanya celah kecil ditutup kain dan plastik. Udara panas dan pengap langsung terasa begitu masuk, cahaya menembus dari robekan terpal, sementara bau lembap bercampur aroma asap kendaraan dari luar memenuhi ruangan.

Ruang 3 Meter Persegi Untuk Segalanya

Ukuran rumah sekitar tiga meter persegi menjadi saksi semua aktivitas keluarga. Barang-barang ditumpuk di sudut, mulai dari pakaian, guling, selimut lusuh, kardus, hingga kasur tipis yang sudah mengempis.

Di atas alas seadanya, keluarga tidur, duduk, makan, sekaligus berlindung saat hujan. Tidak ada ruang privat atau sekat, semua aktivitas dilakukan di satu tempat sempit.

Hasan (80), pemulung yang menempati rumah tersebut, menceritakan bahwa kasur yang mereka pakai adalah pemberian orang lain. Saat meluruskan kaki, ujung kaki menyentuh dinding, memaksa tidur dengan posisi ditekuk. Suara kendaraan dan dentuman kereta menjadi bagian keseharian mereka.

Baca Juga: Tragedi Pemalang! Anak Perempuan Tewas Tertimbun Longsor, Ibunya Mengalami Luka!

Menunggu Rezeki Di Tengah Kesulitan

Menunggu Rezeki Di Tengah Kesulitan 700

Istri Hasan, Asmani (60), duduk menunggu suaminya pulang membawa hasil memulung. Kadang uang yang dibawa hanya Rp 20.000 hingga Rp 30.000, cukup untuk makan seadanya.

Sanitasi juga menjadi masalah besar. Warga harus menggunakan toilet umum di sekitar pasar atau stasiun. Bagi yang tak punya uang, terpaksa ke bantaran kali. Hidup di rumah sempit tanpa fasilitas dasar ini menjadi tantangan sehari-hari.

Warga lain seperti Tina (43) juga menghadapi kondisi serupa. Beberapa keluarga tinggal bersama dua hingga empat anggota, tidur berdesakan, dan hampir semua bekerja di sektor informal. Bantuan pemerintah jarang diterima, sementara sebagian warga hanya mengandalkan sisa makanan dari tetangga.

Kemiskinan Struktural Dan Krisis Perumahan

Sosiolog Universitas Negeri Jakarta, Rakhmat Hidayat, menilai rumah terpal di Jalan Bakti mencerminkan kemiskinan struktural perkotaan. Mayoritas penghuni bekerja di sektor informal dengan penghasilan tidak tetap, sehingga sulit mengakses hunian formal.

Tingginya biaya hidup, minim jaminan sosial, dan ketimpangan kesempatan kerja membuat warga terjebak dalam siklus kemiskinan. Krisis perumahan menyebabkan kelompok miskin kota semakin terpinggirkan dan anak-anak kehilangan akses pendidikan.

Rakhmat menekankan bahwa anak-anak rentan tersisih dari pekerjaan layak, layanan kesehatan, dan perlindungan hukum. Kondisi ini berisiko mengulang siklus kemiskinan yang terus berlangsung dari generasi ke generasi.

Penertiban Tanpa Solusi

Kawasan Jalan Bakti beberapa kali ditertibkan Satpol PP, namun warga kembali membangun rumah terpal. Penertiban bersifat sementara dan tidak menyelesaikan akar masalah.

Menurut Rakhmat, pemerintah perlu menyediakan hunian sementara atau shelter terintegrasi dengan pemberdayaan ekonomi. Kebijakan perumahan yang lebih inklusif sangat diperlukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Solusi jangka panjang harus menggabungkan akses pendidikan, pekerjaan, dan layanan sosial. Tanpa itu, kondisi sempit dan penuh perjuangan di rumah terpal akan terus menjadi realitas bagi warga miskin di pusat kota Jakarta.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari megapolitan.kompas.com
  • Gambar Kedua dari megapolitan.kompas.com

Similar Posts

  • Pemerintah Salurkan 664 Ribu Ton Beras Untuk 33 Juta Penerima Bansos

    Bagikan

    Pemerintah salurkan 664 ribu ton beras bagi 33 juta penerima bansos, pastikan bantuan pangan tepat sasaran bagi masyarakat.

    Pemerintah Salurkan 664 Ribu Ton Beras Untuk 33 Juta Penerima Bansos 700

    bPemerintah akan menyalurkan 664 ribu ton beras kepada 33 juta penerima bansos di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan memastikan bantuan pangan tepat sasaran, membantu meringankan kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin.

    Tetap simak di Derita Rakyat dengan pembahasan distribusi yang terencana, masyarakat diharapkan dapat menerima manfaat bansos beras secara adil dan efektif.

    Pemerintah Tingkatkan Jumlah Penerima Bansos Pangan

    Pemerintah meningkatkan jumlah penerima bantuan pangan menjadi 33,2 juta orang. Penambahan ini ditujukan untuk periode Februari dan Maret 2026, agar masyarakat miskin dan rentan miskin memperoleh akses pangan yang lebih memadai.

    Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa setiap KPM akan menerima 10 kg beras per bulan. Dengan distribusi dua bulan sekaligus, total beras per penerima menjadi 20 kg, sehingga kebutuhan pokok lebih terjamin.

    Dengan penambahan jumlah KPM, total beras yang disiapkan mencapai sekitar 664,8 ribu ton. Hal ini menandakan adanya peningkatan signifikan dibanding alokasi sebelumnya yang hanya mencakup 18 juta penerima.

    Jadwal Dan Mekanisme Penyaluran

    Rizal menuturkan bahwa proses penyaluran akan dimulai pertengahan Maret 2026. Distribusi dilakukan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Februari dan Maret, agar penerima memiliki stok cukup di rumah.

    Kita sedang menyiapkan karung, logistik, dan koordinasi di lapangan agar distribusi tepat sasaran, kata Rizal saat Panen Festival 2026 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Februari 2026.

    Selain beras, setiap KPM juga akan menerima 2 liter minyak goreng per bulan. Bantuan ini diharapkan meringankan kebutuhan pangan keluarga, terutama di awal tahun saat harga bahan pokok cenderung meningkat.

    Baca Juga: Korupsi LPEI Hampir Rp1 Triliun! Pakar Desak Kejati DKI Bongkar Semua Pejabat

    Anggaran Dan Penugasan Distribusi

    Anggaran Dan Penugasan Distribusi 700

    Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 11,92 triliun untuk pengadaan dan penyaluran bantuan sosial ini. Penyaluran sepenuhnya dipercayakan kepada Perum Bulog sebagai badan logistik nasional yang sudah berpengalaman.

    Keputusan pelaksanaan bantuan pangan merujuk pada hasil High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) di Jakarta, 29 Januari 2026. Rapat tersebut dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk memastikan koordinasi lintas kementerian.

    Dengan anggaran yang memadai dan penugasan jelas, pemerintah optimis bahwa distribusi dapat berjalan tepat waktu. Hal ini menjadi upaya strategis untuk menjaga ketersediaan pangan sekaligus mendukung stabilitas sosial.

    Target Penerima Dan Kriteria KPM

    Penambahan KPM difokuskan pada masyarakat dari desil I hingga IV. Strategi ini serupa dengan program Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra), sehingga bantuan lebih tepat sasaran.

    Dari sebelumnya 18,2 juta KPM, kini jumlah penerima meningkat menjadi 33,2 juta per bulan. Peningkatan ini mencapai 81,9% lebih banyak dibanding program sebelumnya. Dengan cakupan yang lebih luas, masyarakat miskin lebih terjamin kebutuhan pangannya.

    Bantuan untuk setiap KPM mencakup 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng tiap bulan. Dengan penyaluran dua bulan sekaligus, Bulog menyiapkan total 664,8 ribu ton beras dan 132,9 ribu kiloliter minyak goreng untuk distribusi nasional.

    Dampak Dan Harapan Bagi Masyarakat

    Distribusi bansos beras dan minyak goreng ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat miskin. Dengan adanya bantuan, keluarga penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhan pangan tanpa khawatir terhadap fluktuasi harga.

    Selain itu, program ini menjadi salah satu strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Bantuan pangan yang tepat waktu dan tepat sasaran akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

    Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan bantuan pangan, memastikan setiap KPM menerima manfaat secara adil, dan mendukung pengendalian inflasi melalui ketersediaan stok pangan yang memadai.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Pertama dari finance.detik.com
    • Gambar Kedua dari m.antaranews.com
  • Terungkap! Eks Kepala LPD Desa Pacung Tabanan Didakwa Korupsi Rp 429 Juta

    Bagikan

    Eks Kepala LPD Desa Pacung, Tabanan, didakwa korupsi Rp 429 juta, dakwaan jaksa, dan dampak kasus ini terhadap kepercayaan warga desa adat.

    Eks Kepala LPD Desa Pacung Tabanan Korupsi Rp 429 Juta

    Kasus dugaan korupsi kembali mencoreng lembaga keuangan adat di Bali. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pacung, Kabupaten Tabanan. Mantan Kepala LPD desa tersebut resmi didakwa atas dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan hingga ratusan juta rupiah.

    Simak informasi terbaru dan menarik lainnya yang sedang banyak di bicarakan hanya ada di Derita Rakyat.

    Kronologi Dugaan Korupsi LPD Pacung

    Kasus ini bermula dari adanya temuan kejanggalan dalam laporan keuangan LPD Desa Pacung. Audit internal dan pemeriksaan lanjutan mengungkap adanya selisih dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dari hasil penelusuran tersebut, kerugian negara atau keuangan lembaga ditaksir mencapai Rp 429 juta.

    Jaksa mengungkap bahwa terdakwa, selaku Kepala LPD saat itu, diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam mengelola dana desa. Sejumlah transaksi dilakukan tanpa prosedur yang jelas dan tidak didukung bukti administrasi yang sah. Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan lembaga dan masyarakat desa, justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

    Perbuatan tersebut berlangsung dalam kurun waktu tertentu dan tidak terdeteksi dalam waktu singkat. Lemahnya pengawasan internal serta tingginya tingkat kepercayaan masyarakat kepada pimpinan LPD disebut menjadi salah satu faktor yang memudahkan terjadinya dugaan korupsi ini.

    Peran Terdakwa Sebagai Kepala LPD

    Sebagai Kepala LPD, terdakwa memiliki kewenangan strategis dalam pengelolaan keuangan desa. Ia bertanggung jawab atas pencairan dana, pengawasan kredit, serta pelaporan keuangan kepada pengurus dan desa adat. Jabatan tersebut menuntut integritas dan tanggung jawab tinggi.

    Dalam dakwaan, jaksa menyebut terdakwa tidak menjalankan prinsip kehati-hatian. Beberapa kebijakan keuangan diambil secara sepihak tanpa persetujuan pengurus lainnya. Hal ini bertentangan dengan aturan pengelolaan LPD yang mewajibkan transparansi dan akuntabilitas.

    Penyalahgunaan jabatan inilah yang menjadi dasar dakwaan korupsi. Terdakwa dinilai telah melanggar kepercayaan masyarakat desa yang selama ini mempercayakan dana mereka kepada LPD sebagai lembaga keuangan berbasis adat.

    Baca Juga: Longsor Bandung Barat Tewaskan Puluhan, Mensos Pastikan Bantuan Cepat

    Proses Hukum dan Dakwaan Jaksa

    Proses Hukum dan Dakwaan Jaksa

    Dalam persidangan, jaksa penuntut umum mendakwa terdakwa dengan pasal tindak pidana korupsi. Dakwaan tersebut disusun berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta bukti-bukti dokumen keuangan LPD Desa Pacung.

    Jaksa menyatakan bahwa perbuatan terdakwa telah memperkaya diri sendiri atau orang lain dan mengakibatkan kerugian keuangan lembaga sebesar Rp 429 juta. Atas perbuatannya, terdakwa terancam hukuman pidana penjara serta denda sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

    Sidang berlangsung dengan agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi. Majelis hakim menegaskan bahwa proses persidangan akan dilakukan secara objektif dan profesional untuk mengungkap kebenaran materiil dalam perkara ini.

    Dampak Kasus Terhadap Kepercayaan Warga

    Kasus ini membawa dampak besar bagi masyarakat Desa Pacung. Kepercayaan warga terhadap pengelolaan LPD mengalami guncangan. Banyak warga yang merasa khawatir terhadap keamanan simpanan dan keberlangsungan lembaga keuangan desa tersebut.

    Secara sosial, kasus ini juga menimbulkan kekecewaan mendalam. Kepala LPD yang seharusnya menjadi teladan justru terjerat kasus hukum. Hal ini memicu evaluasi internal dan tuntutan masyarakat agar pengelolaan LPD ke depan lebih transparan.

    Pemerintah desa adat bersama pengurus LPD kini berupaya memulihkan kepercayaan publik. Langkah-langkah pembenahan sistem pengawasan dan tata kelola keuangan menjadi fokus utama agar kejadian serupa tidak terulang.

    Pelajaran dan Evaluasi Tata Kelola LPD

    Kasus dugaan korupsi ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh LPD di Bali. Penguatan sistem pengawasan dan audit internal menjadi kebutuhan mendesak agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan.

    Transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan keuangan LPD juga dinilai penting. Dengan keterbukaan informasi, potensi penyalahgunaan wewenang dapat diminimalkan sejak dini.

    Ke depan, diharapkan LPD tetap menjadi pilar ekonomi desa adat yang sehat dan dipercaya masyarakat. Proses hukum terhadap kasus ini diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola lembaga keuangan desa secara menyeluruh.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Derita Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    1. Gambar Pertama dari detikcom
    2. Gambar Kedua dari Kilas Bali
  • Demi Pencalonan DPR, Eks Kades Sukabumi Korupsi Dana BLT

    Bagikan

    Eks Kades Sukabumi korupsi Rp1,35 miliar dana BLT demi modal nyaleg DPR, namun ambisinya berakhir dengan kasus hukum serius.

    Demi Pencalonan DPR, Eks Kades Sukabumi Korupsi Dana BLT 700

    Ambisi politik bisa membuat seseorang mengambil langkah ekstrem, termasuk mengorbankan uang rakyat. Seorang eks kepala desa di Sukabumi nekat menggelapkan dana BLT COVID-19 senilai Rp1,35 miliar untuk modal pencalonan DPR.

    Rencana yang awalnya untuk meraih kursi legislatif justru berakhir dengan kasus hukum. Penyelidikan polisi menunjukkan bahwa sebagian besar dana digunakan untuk kepentingan pribadi, meninggalkan kerugian besar bagi Derita Rakyat masyarakat yang seharusnya menerima bantuan.

    Ambisi Politik Yang Membutakan

    Ambisi melenggang ke dunia politik bisa membuat seseorang kehilangan arah dan moral. Seorang mantan kepala desa di Kecamatan Cibadak, Sukabumi berinisial GI menjadi contoh nyata akibat hasrat politik yang membutakan mata.

    GI baru saja diciduk polisi setelah terbukti mengkorupsi dana BLT COVID-19 senilai Rp1,35 miliar. Padahal, dana tersebut seharusnya disalurkan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi pada tahun anggaran 2020-2022.

    Ironisnya, niat GI untuk maju sebagai calon anggota DPRD membuatnya tega memalsukan laporan pertanggungjawaban dan tanda tangan penerima bantuan. Langkah ini menimbulkan kerugian besar bagi warga yang seharusnya menerima bantuan.

    Modus Korupsi Dan Penyalahgunaan Dana

    Dalam pelaksanaan tugasnya, GI membuat laporan pertanggungjawaban fiktif untuk mengelabui pengawasan. Ia bahkan memalsukan tanda tangan penerima BLT agar tidak ada pihak yang curiga terhadap penggelapan dana.

    Polres Sukabumi melalui penyelidikan menyatakan GI telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Berkas perkaranya pun telah dinyatakan lengkap atau P21, menandakan proses hukum selanjutnya siap dijalankan.

    Yang lebih menyedihkan, uang bantuan masyarakat itu digunakan untuk kepentingan pribadi. GI mengalokasikan sebagian dana untuk kampanye pencalonan DPRD, membeli aset, dan kebutuhan sehari-hari.

    Baca Juga: Kebakaran Hutan Pegunungan Bona Lumban Tapteng Berhasil Dikendalikan

    Upaya Penegakan Hukum

    Upaya Penegakan Hukum 700

    Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan bahwa tahap dua kasus ini akan segera dilanjutkan ke Jaksa Penuntut Umum. Proses ini menjadi bagian dari upaya menegakkan hukum terhadap oknum yang merugikan negara.

    Pihak kepolisian juga mengingatkan pemerintah daerah untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan. Tindakan GI menjadi peringatan agar pejabat tidak memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi yang merugikan rakyat.

    Meski telah mengeluarkan dana besar untuk kampanye, ambisi GI ternyata tidak berbuah manis. Ia gagal melenggang sebagai anggota dewan meski telah melakukan kampanye besar-besaran.

    Dampak Dan Kerugian Negara

    Dari total kerugian Rp1,35 miliar, penyidik menemukan sebagian besar uang telah habis digunakan GI. Hanya sekitar Rp100 jutaan yang berhasil dikembalikan, sisanya hilang untuk biaya pencalonan dan kebutuhan pribadi.

    Kegagalan politik GI menunjukkan bahwa ambisi tanpa etika dapat berakhir tragis. Selain merugikan negara, tindakan ini juga meninggalkan kerugian bagi masyarakat yang seharusnya mendapatkan BLT.

    Kasus ini menjadi peringatan bagi pejabat publik lain agar tidak menempatkan kepentingan pribadi di atas kepentingan rakyat. Integritas dan transparansi tetap menjadi kunci agar publik tetap percaya pada lembaga pemerintahan.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Pertama dari detik.com
    • Gambar Kedua dari hukumonline.com
  • Longsor Cisarua Timbun 23 Anggota Marinir, 19 Orang Masih Pencarian

    Bagikan

    Bencana longsor terjadi di kawasan Cisarua, Bogor, menimbulkan dampak serius bagi satuan marinir yang tengah melaksanakan kegiatan latihan.

    Longsor Cisarua Timbun 23 Anggota Marinir, 19 Orang Masih Pencarian

    Sebanyak 23 anggota marinir tertimbun material longsor, memicu operasi evakuasi besar-besaran dari pihak kepolisian, TNI, serta tim SAR setempat. Kondisi medan yang terjal serta material longsor yang berat membuat proses pencarian lebih kompleks dibandingkan bencana serupa sebelumnya.

    Insiden ini terjadi pada pagi hari, ketika hujan deras mengguyur kawasan pegunungan sekitar. Material tanah yang labil akibat curah hujan tinggi tiba-tiba bergerak, menimbun area latihan marinir. Kejadian ini mengejutkan semua pihak, karena latihan berlangsung sesuai protokol keselamatan standar, tetapi faktor alam membuat risiko sulit diantisipasi sepenuhnya.

    Simak informasi terbaru dan terviral lainnya yang lagi banyak di bicarakan hanya ada di Derita Rakyat.

    Kronologi Kejadian Longsor

    Menurut laporan tim lapangan, longsor dimulai sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu sebagian anggota marinir sedang melakukan latihan fisik dan simulasi medan. Material tanah yang bergerak menimbun sebagian besar area latihan, memaksa anggota yang selamat untuk segera mengevakuasi rekan yang terjebak. Evakuasi awal dilakukan secara manual sambil menunggu alat berat tiba.

    Banyak anggota yang terkena dampak langsung berada di jalur paling rawan, tempat tanah labil bercampur bebatuan lepas. Intensitas hujan sebelumnya membuat kondisi tanah semakin tidak stabil.

    Tim SAR menilai kondisi medan sangat berbahaya, sehingga prioritas pertama adalah keselamatan tim penyelamat sebelum dapat mengevakuasi korban secara menyeluruh.

    Upaya Pencarian Korban

    Hingga laporan terakhir, 19 dari 23 anggota marinir masih berada dalam pencarian intensif. Pihak kepolisian bersama TNI menyiapkan alat berat untuk mengangkat material longsor besar. Tim medis juga bersiaga di lokasi untuk memberikan pertolongan pertama bagi korban yang selamat atau berhasil dievakuasi.

    Proses pencarian menghadapi tantangan serius, termasuk risiko longsor susulan, medan curam, serta jarak yang jauh dari akses jalan utama. Koordinasi dilakukan secara ketat untuk memastikan keselamatan semua tim yang terlibat. Relawan lokal serta masyarakat sekitar ikut membantu memberikan informasi jalur aman, membantu penyelamatan sebagian korban yang terjebak di bagian tepi longsor.

    Koordinasi di lapangan juga melibatkan relawan, anggota masyarakat sekitar, serta aparat kepolisian. Posko darurat dibangun di dekat lokasi untuk mempermudah koordinasi dan distribusi logistik. Evakuasi ini menjadi prioritas utama, mengingat korban berada di kondisi berbahaya dan kemungkinan cedera serius meningkat seiring waktu.

    Baca Juga: Gotong Royong Aceh, TNI Turun Tangan Bersih Rumah dan Sekolah Dari Lumpur

    Kondisi Lokasi Longsor di Lapangan

    Kondisi Lokasi Longsor di Lapangan

    Lokasi longsor berada di area perbukitan yang curam, membuat mobilisasi tim penyelamat cukup menantang. Selain kontur tanah yang labil, hujan yang terus turun memperlambat pergerakan tim dan meningkatkan risiko tanah kembali bergerak. Beberapa titik akses ke lokasi longsor harus ditempuh dengan berjalan kaki karena kendaraan berat tidak dapat menjangkau area terdampak.

    Selain itu, kondisi tanah yang bercampur bebatuan menyulitkan pencarian korban. Tim penyelamat harus memecah tanah secara hati-hati untuk menemukan jejak anggota Marinir yang tertimbun. Semua pihak di lapangan menekankan pentingnya keselamatan tim penyelamat agar tragedi kedua tidak terjadi akibat longsor susulan.

    Langkah Pencegahan ke Depan

    Insiden longsor di Cisarua menjadi pengingat akan risiko yang dapat muncul di wilayah perbukitan saat cuaca ekstrem. Pihak militer berencana meninjau kembali prosedur latihan di daerah rawan longsor serta meningkatkan penilaian risiko sebelum melakukan aktivitas lapangan. Langkah-langkah mitigasi, seperti pemantauan kondisi tanah dan sistem peringatan dini, menjadi fokus utama untuk mencegah kejadian serupa.

    Masyarakat sekitar juga dihimbau tetap waspada terutama pada musim hujan atau kondisi tanah labil. Keselamatan anggota Marinir yang tertimbun menjadi perhatian utama seluruh pihak, sementara upaya pencarian terus dilakukan tanpa henti.

    Harapan terbesar adalah semua korban dapat ditemukan selamat, operasi evakuasi berjalan lancar, serta tragedi ini menjadi pelajaran penting bagi mitigasi bencana di masa depan. Terus update dirimu dengan informasi menarik setiap hari, eksklusif dan terpercaya di NASIB RAKYAT agar Anda tidak ketinggalan setiap perkembangan penting lainnya.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari antaranews.com
    • Gambar Kedua dari news.detik.com
  • | |

    Sidang Korupsi Pasar Cinde, Eks Kadisbudpar Sumsel Jalani Persidangan

    Bagikan

    Kasus dugaan korupsi Pasar Cinde terus bergulir, dengan fakta-fakta baru yang terungkap dalam persidangan, mengejutkan publik dan pihak terkait.

     Sidang Korupsi Pasar Cinde, Eks Kadisbudpar Sumsel Jalani Persidangan

    Kehadiran mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan, Irene Camelyn Sinaga, sebagai saksi telah membuka dimensi baru terkait status Pasar Cinde sebagai cagar budaya dan percepatan pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

    Berikut ini, Derita Rakyat akan mencuat menjelang Asian Games 2018, menyoroti urgensi dan tekanan di balik keputusan-keputusan penting yang diambil saat itu.

    Desakan Pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya

    Argumen mengenai ketidaklayakan Pasar Cinde menjelang Asian Games 2018 menjadi pemicu utama Pemerintah Provinsi Sumsel untuk mempercepat pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya. Hal ini diungkapkan dalam sidang kasus korupsi Pasar Cinde yang menjerat mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi ini dipimpin Majelis Hakim Fauzi Isra di Pengadilan Negeri Palembang.

    Irene Camelyn Sinaga, yang menjabat Kadisbudpar Sumsel pada 2015-2018, memberikan kesaksian penting. Ia mengaku mengetahui persoalan Pasar Cinde sebagai cagar budaya sejak kedatangan Dirjen Kebudayaan pada tahun 2016. Pada tanggal 15 Agustus 2016, kedatangan Dirjen Kebudayaan Bapak Hilmar Fahim mengkonfirmasi adanya permasalahan terkait status Pasar Cinde di mata masyarakat.

    Irene menjelaskan, pada tahun 2016, Pasar Cinde telah didaftarkan sebagai calon Cagar Budaya. Menurutnya, status ‘Calon Cagar Budaya’ memiliki perlakuan yang setara dengan ‘Cagar Budaya’ berdasarkan Undang-Undang Cagar Budaya. Ini berarti, perlindungan dan regulasi yang sama berlaku untuk objek yang baru didaftarkan maupun yang sudah ditetapkan.

    Urgensi Dan Alasan Di Balik Percepatan

    Irene menyatakan bahwa pembentukan tim kajian dilakukan dalam kondisi yang sangat mendesak. Pemerintah Provinsi beralasan bahwa ketidaklayakan Pasar Cinde menjadi isu krusial karena akan digunakan untuk Asian Games 2018. Desakan ini memaksa Gubernur Sumatera Selatan untuk mempercepat pembentukan tim kajian.

    “Menurut Irene, pemerintah provinsi beralasan melakukan perubahan pada calon cagar budaya itu karena dianggap tidak layak digunakan untuk Asian Games.” Ia menambahkan, pihaknya diminta untuk mempercepat pembentukan tim kajian oleh Gubernur Sumatera Selatan.

    Keterbatasan waktu untuk revitalisasi dan adaptasi serta kebutuhan peninjauan ulang struktur dan aspek lainnya menjadi alasan kuat. Setelah itu, Pemerintah Kota Palembang mengambil alih dengan membentuk tim sendiri, menunjukkan adanya dua tim cagar budaya: tim provinsi/nasional dan tim daerah.

    Baca Juga: Dari Tanggap Darurat ke Pemulihan, Menjaga Momentum Pascabencana

    Pemisahan Aset Dan Tanggung Jawab

    Pemisahan Aset Dan Tanggung Jawab

    Persidangan ini menyoroti poin penting mengenai pembagian wewenang antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Palembang. Saksi menyebutkan adanya pemisahan aset yang jelas dalam proyek pengembangan Pasar Cinde. “Tanah adalah milik Provinsi, sedangkan bangunan adalah milik Kota Palembang,” jelas Irene.

    Pemisahan ini menimbulkan implikasi hukum terkait tanggung jawab pengelolaan dan pengembangan. Irene menambahkan bahwa tanggung jawab atas bangunan Pasar Cinde berada di bawah wewenang Wali Kota Palembang sebagai pemilik aset bangunan. Hal ini menjadi penting dalam menentukan siapa yang bertanggung jawab atas setiap aspek dalam proyek tersebut.

    Penjelasan mengenai pemisahan aset ini sangat relevan dalam kasus dugaan korupsi, karena dapat mengurai benang merah pertanggungjawaban. Dengan tanah milik provinsi dan bangunan milik kota, kebijakan dan keputusan terkait Pasar Cinde melibatkan koordinasi lintas pemerintahan yang kompleks.

    Menanti Kelanjutan Sidang Dan Keadilan

    Usai pemeriksaan saksi, majelis hakim menetapkan agenda sidang selanjutnya adalah pemeriksaan saksi tambahan. Sidang lanjutan ini akan dilaksanakan pada pekan depan, Senin (9/2/2026), menunjukkan bahwa kasus ini masih akan terus bergulir dan mengungkap lebih banyak fakta.

    Kasus Pasar Cinde ini menjadi cerminan bagaimana proyek-proyek besar yang terkait dengan acara internasional dapat menimbulkan kompleksitas hukum dan administratif. Status cagar budaya, desakan waktu, serta pembagian aset menjadi elemen kunci yang sedang diuji di persidangan.

    Publik menantikan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini, terutama mengingat keterlibatan mantan pejabat tinggi dan dampak pada aset bersejarah kota Palembang. Diharapkan, persidangan ini dapat mengungkap kebenaran dan memastikan pertanggungjawaban yang sesuai.

    Terus ikuti kabar terkini seputar Derita Rakyat dan informasi menarik yang menambah wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari detik.com
    • Gambar Kedua dari palembang.tribunnews.com
  • Skandal Dana Desa, Kades Mekargalih Tipu Warga Rp 300 Juta Lewat

    Bagikan

    Skandal Dana Desa terkuak di Cianjur! Kades Mekargalih ditangkap polisi setelah diduga menipu warga senilai Rp 300 juta lewat modus ‘Dana Talang’.

    Skandal Dana Desa, Kades Mekargalih Tipu Warga Rp 300 Juta Lewat

    Korban dijanjikan pengembalian uang dengan keuntungan, namun hingga Dana Desa cair, janji tak terealisasi. Kini Kades diberhentikan sementara, dan pejabat sementara ditunjuk untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

    Simak informasi terbaru dan terviral lainnya yang lagi banyak di bicarakan hanya ada di Derita Rakyat.

    Kades Mekargalih Ditahan, Rp 300 Juta Dana Warga Raib

    Jabatan Kepala Desa seharusnya menjadi amanah untuk melayani masyarakat, namun nasib TD, Kades Mekargalih, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, justru berbalik. Ia harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Cianjur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana ratusan juta rupiah.

    Kasus ini bermula pada tahun 2020, saat TD bersama seorang perangkat desanya membujuk korban untuk memberikan dana talang dengan dalih Dana Desa (DD) belum cair. Korban dijanjikan keuntungan tambahan saat pengembalian uang, sehingga tergiur menyerahkan dana lebih dari Rp 300 juta.

    Namun, janji manis itu tak pernah terealisasi. Dana pokok yang diberikan korban raib, sementara TD kini kehilangan kebebasannya sekaligus jabatan resmi sebagai Kades setelah Pemkab Cianjur memberhentikannya sementara.

    Trik Licik dan Janji Manis Tipu Warga

    Menurut laporan kepolisian, TD dan perangkat desa menggunakan modus meminta ‘dana talang’ dengan alasan Dana Desa belum cair. Dana tersebut seharusnya dipakai untuk membiayai program bantuan masyarakat, tetapi justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

    Korban dijanjikan pengembalian uang lengkap dengan keuntungan tambahan, sehingga mereka percaya dan menyerahkan dana secara bertahap. Total kerugian yang dialami korban mencapai lebih dari Rp 300 juta, yang kini menjadi fokus penyelidikan polisi.

    Meski Dana Desa telah cair beberapa kali, tersangka tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana tersebut. Bahkan saat korban hanya meminta uang pokoknya kembali, TD tetap ingkar janji, memperparah dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukannya.

    Baca Juga: Di Balik Bencana Sumatera, Tersimpan Paradoks Diplomasi Indonesia

    Sanksi Administratif dan Peralihan Kepemimpinan

    Sanksi Administratif dan Peralihan Kepemimpinan

    Pemkab Cianjur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) langsung mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara terhadap TD. Langkah ini diambil agar roda pemerintahan di Desa Mekargalih tetap berjalan meski kepala desa resmi ditahan.

    Posisi Kades kini dijalankan oleh Pejabat Sementara (Pjs) yang berasal dari pegawai kecamatan setempat. Dengan penunjukan Pjs, pelayanan publik seperti administrasi warga, pencairan bantuan, dan program desa lainnya tetap berjalan tanpa hambatan.

    Pemecatan permanen TD masih menunggu putusan inkrah dari pengadilan. Artinya, proses hukum harus selesai secara resmi sebelum jabatan TD dicabut sepenuhnya, sekaligus memberikan efek jera terhadap kepala desa atau perangkat desa yang menyalahgunakan kepercayaan warga.

    Dampak Kasus dan Upaya Perlindungan Warga

    Kasus ini menimbulkan keresahan bagi warga Desa Mekargalih. Banyak warga merasa dirugikan secara finansial sekaligus emosional karena selama ini mereka menaruh kepercayaan pada kepemimpinan desa.

    Polisi memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil, termasuk mendalami peran perangkat desa yang ikut terlibat. Pendekatan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi aparatur desa lain agar dana masyarakat tidak disalahgunakan.

    Selain itu, DPMD Cianjur berencana meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa. Langkah ini bertujuan melindungi warga dari potensi penyelewengan dana di masa mendatang dan menjaga kredibilitas program pemerintah yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat luas.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Derita Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari detik.com
    • Gambar Kedua dari detik.com