|

Kasus Korupsi Rp 263 M, Eks Dirut PTPN-Kakanwil BPN Disidang

Bagikan

Dunia hukum kembali dihebohkan dengan terungkapnya dugaan praktik korupsi masif di tubuh PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional I.

Kasus Korupsi Rp 263 M, Eks Dirut PTPN-Kakanwil BPN Disidang

Empat terdakwa, termasuk mantan Direktur Utama PTPN II dan eks Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, kini menghadapi dakwaan serius atas penjualan aset tanah seluas 8.077 hektare untuk proyek perumahan Citraland. ​Jaksa mendakwa mereka secara bersama-sama merugikan keuangan negara hingga mencapai angka fantastis Rp263,4 miliar.

Berikut ini, Derita Rakyat akan memicu sorotan tajam terhadap tata kelola aset negara dan integritas pejabat publik.​

Aktor Utama Di Balik Kerugian Negara

Kasus ini melibatkan empat nama kunci yang kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Medan. Mereka adalah Irwan Perangin-angin, mantan Direktur Utama PTPN II, Iman Subakti, Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP), Askani, eks Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, dan Abdul Rahim Lubis, mantan Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang. Keempatnya didakwa atas perbuatan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendri Edison Sipahutar dengan tegas menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa secara kolektif telah merugikan keuangan negara sebesar Rp263.435.080.000. Angka ini menggambarkan skala korupsi yang signifikan dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan terhadap aset-aset strategis milik negara. Persidangan perdana ini menjadi awal dari upaya penegakan hukum untuk mengungkap tuntas jaringan korupsi ini.

Peran masing-masing terdakwa juga telah diuraikan oleh JPU. Askani dan Abdul Rahim Lubis diduga memiliki peran sentral dalam menyetujui penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT NDP. Penerbitan ini disinyalir tanpa pemenuhan kewajiban penyerahan minimal 20 persen lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang seharusnya direvisi menjadi HGB sesuai tata ruang.

Modus Operandi Dan Pelanggaran Hukum

Jaksa menjelaskan bahwa Askani dan Abdul Rahim Lubis dituding sebagai pihak yang memuluskan penerbitan HGB tanpa mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Ketentuan tersebut mewajibkan penyerahan sebagian lahan HGU kepada negara sebagai konsekuensi dari perubahan status lahan menjadi HGB. Pelanggaran ini menjadi pintu masuk bagi hilangnya kontrol negara atas aset penting.

Selain itu, kedua terdakwa juga diduga terlibat dalam pengembangan dan penjualan lahan HGU yang telah diubah statusnya menjadi HGB kepada PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR). Tindakan ini secara langsung menyebabkan hilangnya aset negara yang seharusnya menjadi hak milik pemerintah. Yaitu sebesar 20 persen dari total lahan. Peran mereka dalam memfasilitasi transaksi ilegal ini menjadi fokus utama penyelidikan.

Di sisi lain, Irwan Perangin-angin dan Iman Subakti berperan sebagai pihak yang mengajukan permohonan HGB atas beberapa bidang tanah berstatus HGU PTPN II. Permohonan ini diajukan secara bertahap kepada Kepala Kantor BPN Deli Serdang sepanjang tahun 2022 hingga 2023. Proses pengajuan ini disinyalir sebagai bagian dari skema korupsi yang terstruktur dan terencana.

Baca Juga: Waka MPR Tegaskan, Mitigasi Banjir dan Longsor Wajib Diantisipasi di Indonesia

Konsekuensi Pemasaran Proyek Dan Kerja Sama Bermasalah

Konsekuensi Pemasaran Proyek Dan Kerja Sama Bermasalah

Akibat dari serangkaian dugaan pelanggaran hukum tersebut, pemasaran dan penjualan perumahan Citraland. Yang berlokasi di Helvetia, Sampali, dan Tanjung Morawa oleh PT Dely Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR), diduga kuat melanggar hukum. Proyek yang seharusnya membawa dampak positif bagi pembangunan daerah ini, kini tercoreng dengan isu korupsi.

Dugaan korupsi dalam penjualan aset PTPN I Regional I ini juga disebut-sebut melibatkan kerja sama operasional (KSO) antara PT NDP dengan PT Ciputra Land. Dari total lahan 8.077 hektare yang diperjualbelikan, sekitar 93 hektare di antaranya telah memiliki status HGB. Ini menunjukkan bahwa sebagian transaksi ilegal telah terealisasi, menyebabkan kerugian konkret bagi negara.

Jaksa menjerat para terdakwa dengan dakwaan alternatif. Dakwaan pertama mengacu pada Pasal 603 Jo. Pasal 20 huruf c Jo. Pasal 126 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999, yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Dakwaan alternatif kedua mencakup Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999, yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. Selain itu, dakwaan ini juga melibatkan Pasal 20 huruf c Jo. Pasal 126 ayat (1) Jo. Pasal 618 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Respons Terdakwa Dan Sidang Lanjutan

Setelah pembacaan dakwaan yang panjang dan detail, para terdakwa melalui Penasehat Hukum (PH) mereka menyatakan akan mengajukan nota perlawanan atau eksepsi. Langkah ini merupakan hak setiap terdakwa untuk menanggapi dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum. Mereka akan mempersiapkan argumen hukum untuk membantah tuduhan korupsi.

Hakim Ketua kemudian memberikan kesempatan kepada tim Penasehat Hukum para terdakwa untuk menyampaikan nota perlawanan tersebut pada sidang pekan depan. Sidang lanjutan ini dijadwalkan akan digelar pada tanggal 28 Januari 2026. Publik dan pihak terkait tentunya akan menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus korupsi yang merugikan negara ini.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat terhadap pengelolaan aset negara dan potensi kolusi antara oknum pejabat dengan pihak swasta. Masyarakat menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan transparan, adil, dan tuntas. Sehingga para pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pantau terus berita terbaru seputar Derita Rakyat dan berbagai informasi menarik yang menambah wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari medanposonline.com

Similar Posts

  • Viral! Kisah Susanto Difabel Yang Tetap Diterima Jadi Koki MBG Karanganyar

    Bagikan

    Viral! Susanto difabel akibat kecelakaan tetap diterima jadi koki di MBG Karanganyar, kisah inspiratif penuh haru dan semangat hidup.

    Viral! Kisah Susanto Difabel Yang Tetap Diterima Jadi Koki MBG Karanganyar700

    Tragedi kecelakaan pernah merenggut sebagian kemampuan Susanto, namun semangatnya tak pernah padam. Meski difabel, ia diterima bekerja sebagai koki di MBG Karanganyar.

    Kisahnya menjadi viral dan menginspirasi banyak orang, membuktikan bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk berkarya. Simak hanya ada di perjalanan Susanto yang penuh perjuangan dan haru, dari derita menjadi inspirasi bagi masyarakat luas.

    nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVE
    LIVE STREAMING WORLD CUP 2026

    Awal Kisah Dan Kondisi Pasca Kecelakaan

    Susanto, warga Karanganyar, Jawa Tengah, mengalami kecelakaan pada 2005 yang membuat kaki kanannya tidak bisa ditekuk hingga kini. Meski keterbatasan fisik itu membekas lebih dari dua dekade, semangatnya tetap tinggi untuk hidup mandiri.

    Kecelakaan yang dialami saat dibonceng teman itu menjadi titik balik dalam hidupnya, namun bukan alasan untuk menyerah. Ia terus mencari cara untuk membantu kehidupan keluarganya dan menjalani hari demi hari dengan tekad kuat.

    Selama bertahun‑tahun, Susanto terbukti gigih menjalani rutinitas meski kondisi fisiknya membatasi pergerakan. Kini, kisah hidupnya menjadi inspirasi bahwa kecelakaan bukan akhir dari segalanya.

    POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

    🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
    Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
    LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

    Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
    📲 DOWNLOAD SEKARANG

    Kesempatan Berharga Di Dapur MBG SPPG Pojok

    Hari ini, Susanto resmi bekerja sebagai koki di dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Pojok, Mojogedang, Karanganyar. Ia dipercaya sebagai streamer nasi, yaitu koki yang bertanggung jawab menanak nasi untuk layanan dapur MBG.

    Kesempatan ini membuka fase baru dalam hidup Susanto. Lingkungan kerja yang ramah dan inklusif membuatnya merasa diterima tanpa diskriminasi, baik oleh atasan maupun rekan kerja.

    Susanto menyatakan rasa syukur karena lingkungan di dapur MBG sangat mendukung keterbatasannya, sehingga ia bisa bekerja layaknya karyawan lain tanpa merasa dibedakan.

    Baca Juga: Warga Panik! Utang Paylater Membengkak, OJK Siap Tegakkan Pengawasan Ketat

    Rutinitas Harian Yang Penuh Semangat

    Rutinitas Harian Yang Penuh Semangat700

    Setiap hari, sebelum berangkat kerja, Susanto memiliki rutinitas sederhana namun penuh makna. Ia memberi makan kambing dan ikan peliharaannya di rumah sebagai bentuk tanggung jawab pribadi.

    Setelah menyelesaikan itu, ia berangkat ke dapur MBG yang tidak jauh dari rumahnya, mengendarai sepeda motor meski dengan posisi kaki yang tidak bisa ditekuk. Ini menunjukkan semangatnya yang luar biasa meski menghadapi keterbatasan fisik.

    Dengan penuh keyakinan, Susanto menjalani setiap hari kerja di dapur MBG, menjalankan tugasnya sebagai koki dengan cara yang paling maksimal.

    Peran MBG Dan Kesempatan Kerja Inklusif

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat sekaligus membuka peluang kerja di berbagai daerah. Selain memberikan makanan bergizi, program ini juga mendorong inklusivitas sosial.

    Bagi Susanto, kesempatan bekerja di dapur MBG bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga tentang kebermaknaan hidup. Ia bisa membantu ekonomi keluarga, terutama karena orang tuanya sudah tidak bekerja.

    Peluang kerja inklusif seperti ini menunjukkan bahwa pemerintah berusaha memberi ruang bagi penyandang disabilitas untuk tetap berkarya dan produktif di masyarakat luas.

    Syukur Dan Harapan Ke Depan

    Susanto tak hentinya menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang ia dapatkan untuk bekerja di program MBG. Bagi dia, pekerjaan ini adalah bentuk berkah dan harapan baru dalam hidup.

    Ia juga berterima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang mencetuskan program MBG yang memberi peluang kerja bagi dirinya dan banyak orang lain yang membutuhkan.

    Dengan semangat yang tak pernah padam, Susanto berharap kisahnya bisa menjadi inspirasi bagi difabel lain bahwa keterbatasan fisik tak harus membatasi peluang untuk berkarya dan membantu kehidupan orang yang dicintainya.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Pertama dari jateng.suara.com
    • Gambar Kedua dari liputan6.com
  • Bikin Geram! Warga Menderita, Hak Atas Air Belum Dijamin Negara

    Bagikan

    Bikin geram! Banyak warga masih menderita karena hak atas air bersih belum dijamin negara, meski kebutuhan dasar ini krusial untuk hidup.

     Bikin Geram! Warga Menderita, Hak Atas Air Belum Dijamin Negara 700

    Air bersih adalah hak dasar setiap manusia, namun kenyataannya jutaan warga Indonesia masih kesulitan mendapatkannya. Ketidakpastian akses ini bukan hanya masalah lokal, tapi mencerminkan tanggung jawab negara yang belum terpenuhi sepenuhnya.

    Dari desa hingga perkotaan, warga menghadapi tantangan serius untuk memenuhi kebutuhan paling fundamental ini. Apa penyebab utama krisis air ini, dan bagaimana dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari rakyat? Mari kita telusuri fakta, peraturan, dan tantangan yang masih dihadapi dalam menjamin hak atas air di Indonesia hanya ada di Derita Rakyat.

    nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVE
    LIVE STREAMING WORLD CUP 2026

    Hak Atas Air sebagai Hak Dasar Rakyat

    Air bukan sekadar komoditas hak mendapatkan air bersih adalah kebutuhan paling dasar manusia. Di Indonesia, air termasuk sumber daya alam yang dikuasai oleh negara untuk sebesar‑besarnya kemakmuran rakyat, sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (3) Undang‑Undang Dasar 1945.

    Namun dalam praktiknya, akses ke air bersih masih jauh dari ideal. Ketimpangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan menyebabkan sebagian masyarakat belum mendapatkan air yang layak secara konsisten. Hal ini membuat persoalan hak atas air tetap relevan dan mendesak untuk ditangani.

    Konstitusi juga meletakkan dasar lain bahwa negara harus menempatkan hak hidup dan lingkungan yang sehat sebagai bagian tak terpisahkan dari hak dasar warga negara, sehingga akses air yang aman dan layak menjadi kewajiban konstitusional.

    POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

    🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
    Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
    LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

    Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
    📲 DOWNLOAD SEKARANG

    Konstitusi Dan Regulasi Nasional Yang Menegaskan Kewajiban Negara

    Menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas kehidupan yang layak, termasuk akses terhadap air bersih sebagai kebutuhan pokok. Ini sejajar dengan prinsip bahwa pengelolaan sumber daya alam, termasuk air, adalah wewenang negara, bukan semata pasar atau swasta.

    UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air memperjelas hak rakyat atas air, menggantikan UU No. 7 Tahun 2004 yang sempat dikritik karena potensi memberikan ruang terlalu besar bagi privatisasi. Pengaturan baru ini menekankan bahwa negara harus mengupayakan segala cara yang perlu untuk menjamin hak atas air bagi masyarakat.

    Konsep ini tidak hanya penting secara nasional, tetapi juga selaras dengan prinsip internasional bahwa hak atas air adalah bagian dari hak asasi manusia. Yang harus dipenuhi oleh negara melalui kebijakan, pengaturan, dan perlindungan.

    Baca Juga: Libur Lebaran 2026 Terancam, Bencana Di Tapteng Bikin Pantai Pandan Sepi

    Tantangan Implementasi Di Lapangan

     Tantangan Implementasi Di Lapangan 700

    Walaupun regulasi sudah ada, implementasinya masih menghadapi tantangan serius. Banyak daerah di Indonesia yang belum mencapai akses air minum layak secara merata, terutama di wilayah timur dan pedesaan. Ketimpangan ini memperkuat kesan bahwa hak atas air masih “janji di atas kertas” tanpa jaminan yang kuat di lapangan.

    Selain itu, kebijakan yang tersebar di berbagai undang‑undang sering kali tidak terintegrasi secara efektif. Misalnya, belum ada undang‑undang khusus yang secara komprehensif mengatur air minum dan sanitasi sebagai satu sistem layanan publik terpadu. Ini berdampak pada standar pelayanan minimum, kontinuitas layanan, dan perlindungan terhadap kelompok rentan.

    Situasi ini diperparah oleh ancaman privatisasi, yang dalam beberapa kasus bisa menghalangi akses rakyat terhadap air. Kritik terhadap UU SDA sebelumnya, yang dianggap membuka peluang penguasaan sumber daya air oleh pihak swasta, menjadi pelajaran bahwa tata kelola air harus berpihak kepada rakyat.

    Peran Negara Dan Pemerintah Daerah

    Negara melalui pemerintah pusat dan daerah memiliki tiga kewajiban utama dalam hak atas air: menghormati, melindungi, dan memenuhi hak tersebut. Ini berarti negara tidak boleh menghambat akses, harus mencegah gangguan dari pihak ketiga (misalnya korporasi), serta memastikan layanan air tersedia dan terjangkau bagi semua warga.

    Negara juga wajib memastikan bahwa standar kualitas, harga, dan kontinuitas air layak dipenuhi oleh penyelenggara layanan, seperti PDAM yang menjadi penyedia layanan di banyak kota. Ketika layanan ini tidak memadai, negara harus mengatur dan mengawasi agar setiap warga tetap mendapatkan haknya tanpa diskriminasi.

    Peran pemerintah daerah juga sangat penting karena implementasi fiskal dan teknis layanan air banyak bergantung pada kemampuan anggaran dan tata kelola di tingkat lokal. Ini menuntut koordinasi lintas pemerintahan dan komitmen politik yang kuat.

    Dampak Krisis Air Terhadap Rakyat

    Kondisi di banyak daerah menunjukkan bahwa krisis air bukan hanya masalah fisik, tetapi juga berdampak pada aspek sosial, kesehatan, dan ekonomi masyarakat. Ketika akses terhadap air bersih terbatas, kelompok miskin dan rentan menjadi paling terdampak, berisiko terhadap penyakit yang berkaitan dengan sanitasi yang buruk.

    Masalah ini seharusnya menjadi alarm bagi negara. Dengan sumber air yang secara geografis melimpah di Indonesia, idealnya setiap warga dapat menikmati layanan air yang layak. Ketidakseimbangan akses ini menunjukkan adanya celah dalam implementasi kebijakan dan penegakan hukum di sektor air.

    Akses air yang tidak merata juga meningkatkan ketidakadilan sosial, menambah beban perempuan dan anak-anak dalam mencari air bersih di beberapa komunitas. Serta menghambat pembangunan sosial ekonomi jangka panjang.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Pertama dari kompas.com
    • Gambar Kedua dari jdih.baritoutarakab.go.id
  • Terkuak Pemerintah Bakal Luncurkan Indeks HAM Lokal Guncang Penilaian Daerah

    Bagikan

    Pemerintah Indonesia bersiap meluncurkan Indeks HAM lokal yang diprediksi akan mengguncang penilaian kinerja daerah di seluruh negeri.

    Terkuak Pemerintah Bakal Luncurkan Indeks HAM Lokal Guncang Penilaian Daerah

    Pemerintah Indonesia melalui Kementerian HAM bersiap meluncurkan terobosan penting untuk pemajuan HAM. Setelah sukses dengan Indeks HAM Nasional 2025, fokus kini bergeser ke kabupaten, kota, dan provinsi. Inisiatif ini menandai babak baru dalam memantau penghormatan HAM di setiap wilayah, menjanjikan akuntabilitas lebih besar dari pemerintah daerah.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Derita Rakyat.

    Era Baru Pemantauan HAM, Dari Nasional Hingga Lokal

    Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menargetkan peluncuran indeks HAM untuk skala kabupaten/kota dan provinsi dimulai tahun 2026. Langkah ini merupakan kelanjutan logis dari peluncuran Indeks HAM Nasional 2025, yang telah memberikan gambaran umum kondisi HAM Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan pemajuan HAM tidak hanya menjadi isu pusat, tetapi juga tanggung jawab daerah.

    Inisiatif ini merupakan upaya serius pemerintah untuk mendetailkan pemantauan HAM hingga ke tingkat pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Dengan adanya indeks ini, setiap kepala daerah diharapkan memiliki tolok ukur yang jelas dalam memastikan hak-hak dasar warganya terpenuhi. Ini akan mendorong persaingan positif antar daerah dalam hal pemajuan HAM.

    Pengembangan indeks HAM di tingkat lokal ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam membangun budaya penghormatan HAM yang komprehensif. Ini bukan sekadar angka, tetapi cerminan nyata dari kualitas perlindungan dan pemenuhan hak-hak asasi manusia di setiap wilayah.

    Metodologi Komprehensif, Mengukur Multi-Dimensi HAM

    Pengukuran Indeks HAM Nasional 2024, yang menjadi dasar pengembangan indeks lokal, dibangun atas dua dimensi utama. Dimensi pertama adalah hak sipil dan politik, yang memperoleh nilai 58,28. Ini mencakup kebebasan berpendapat, berserikat, dan hak hidup, di antara lainnya.

    Dimensi kedua adalah hak ekonomi, sosial, dan budaya, dengan skor 68,97. Dimensi ini meliputi hak atas pangan layak, pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan. Secara keseluruhan, indeks ini mencakup 20 hak asasi manusia dan 42 indikator yang digunakan dalam perhitungan.

    Metodologi yang sama akan diadaptasi untuk indeks di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, dengan penyesuaian yang relevan dengan konteks lokal. Kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menjamin objektivitas dan kredibilitas data yang digunakan. Publik dapat mengakses hasilnya melalui laman kemenham.go.id.

    Baca Juga: Terisolir Banjir Aceh Tamiang: Warga Mengaku Tak Bisa Makan Tanpa Relawan

    Sorotan Capaian Dan Tantangan, Potret Kondisi HAM Indonesia

    Sorotan Capaian Dan Tantangan, Potret Kondisi HAM Indonesia

    Pada dimensi hak sipil dan politik, capaian tertinggi tercatat pada hak untuk berserikat dengan skor 93,33. Hal ini menunjukkan adanya ruang yang cukup bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, hak hidup mencatat skor terendah sebesar 22,08, mengindikasikan masih adanya kelemahan regulasi perlindungan atau implementasinya.

    Sementara itu, pada dimensi hak ekonomi, sosial, dan budaya, hak atas pangan layak menempati posisi tertinggi dengan skor 82,38, menunjukkan progres yang baik dalam pemenuhan kebutuhan dasar ini. Namun, hak atas pekerjaan masih menjadi tantangan dengan skor terendah, yaitu 50,84. Hal ini menyoroti perlunya perhatian lebih pada penciptaan lapangan kerja yang layak.

    Indeks HAM ini akan menjadi alat penting untuk mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan dan prioritas kebijakan. Data ini bukan hanya statistik, melainkan panduan bagi pemerintah daerah untuk merancang program-program yang lebih efektif dalam memenuhi hak-hak warga.

    Baseline Baru Dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah

    Pigai menyebut peluncuran indeks HAM nasional ini sebagai yang pertama kali dilakukan oleh pemerintahan Indonesia sejak merdeka 80 tahun lalu. Hasil indeks HAM yang resmi dirilis pemerintah akan menjadi tolok ukur utama dan “baseline” atau angka dasar. Ini akan menjadi titik awal untuk mengukur kemajuan HAM di masa mendatang.

    Dengan adanya indeks di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, akuntabilitas pemerintah daerah dalam pemajuan HAM akan semakin meningkat. Setiap kepala daerah akan dituntut untuk menunjukkan progres dan perbaikan berdasarkan data yang terukur. Ini mendorong transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

    Inisiatif ini diharapkan dapat memacu daerah-daerah untuk berlomba-lomba memperbaiki kondisi HAM di wilayahnya. Ini bukan hanya tentang memenuhi standar nasional, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan yang lebih adil dan manusiawi bagi seluruh warga negara.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Derita Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari kumparan.com
    • Gambar Kedua dari goodstats.id
  • Gunung Semeru Aktif, Keselamatan Anak Jadi Prioritas Orangtua

    Bagikan

    Gunung Semeru meluncurkan awan panas, di Lumajang, puluhan siswa diantar orangtua ke sekolah demi keamanan.

    Gunung Semeru Aktif Keselamatan Anak Jadi Prioritas Orangtua

    Aktivitas Gunung Semeru yang kembali meluncurkan awan panas berdampak langsung pada kehidupan warga di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa tersebut memicu kekhawatiran masyarakat, terutama terkait keselamatan anak-anak yang tetap menjalani aktivitas sekolah.

    Simak informasi terbaru dan terviral lainnya yang lagi banyak di bicarakan hanya ada di Derita Rakyat.

    Aktivitas Awan Panas Gunung Semeru

    Gunung Semeru kembali menunjukkan aktivitas vulkanik dengan meluncurkan awan panas guguran dari kawah Jonggring Saloko. Awan panas tersebut meluncur ke arah lereng, disertai kolom abu yang terlihat membumbung ke udara.

    Meski jarak luncuran masih berada dalam zona bahaya yang telah ditetapkan, aktivitas ini tetap menimbulkan kepanikan ringan di kalangan warga sekitar. Suara gemuruh dan abu tipis yang terbawa angin membuat suasana pagi terasa mencekam.

    Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada. Warga diminta mematuhi rekomendasi keselamatan dan tidak beraktivitas di kawasan rawan bencana.

    Orangtua Antar Anak Demi Rasa Aman

    Puluhan siswa di wilayah terdampak terlihat datang ke sekolah diantar langsung oleh orangtua mereka. Kehadiran orangtua ini bukan hanya untuk mengantar, tetapi juga memastikan kondisi lingkungan sekolah aman dari abu dan gangguan lainnya.

    Beberapa orangtua mengaku merasa lebih tenang jika bisa melihat langsung situasi di sekolah. Mereka ingin memastikan anak-anak dapat belajar dengan aman meski Gunung Semeru masih menunjukkan aktivitas.

    Langkah ini juga menjadi bentuk komunikasi antara orangtua dan pihak sekolah. Orangtua berharap sekolah siap menghadapi kondisi darurat jika sewaktu-waktu terjadi peningkatan aktivitas vulkanik.

    Baca Juga: Jembatan Roboh, Banjir Dan Longsor Terjang Donggala, Warga Terjebak

    Sekolah Tetap Beroperasi dengan Kewaspadaan

    Sekolah Tetap Beroperasi dengan Kewaspadaan

    Pihak sekolah di Lumajang memutuskan tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar dengan meningkatkan kewaspadaan. Guru dan staf sekolah melakukan pemantauan kondisi sekitar sejak pagi hari.

    Sekolah juga menyiapkan langkah antisipasi, seperti penggunaan masker untuk siswa dan kesiapan evakuasi jika terjadi kondisi darurat. Informasi terkait aktivitas Gunung Semeru terus dipantau melalui saluran resmi.

    Keputusan tetap membuka sekolah diambil setelah mempertimbangkan kondisi terkini dan arahan dari pihak terkait. Keselamatan siswa tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.

    Respons Warga dan Dampak Psikologis

    Aktivitas awan panas Gunung Semeru turut memengaruhi kondisi psikologis warga, khususnya anak-anak. Beberapa siswa terlihat cemas, meski tetap berusaha mengikuti kegiatan belajar seperti biasa.

    Orangtua berharap adanya pendampingan psikologis jika aktivitas gunung terus berlanjut. Trauma masa lalu akibat erupsi sebelumnya masih membekas di benak sebagian warga.

    Kehadiran orangtua di sekolah menjadi bentuk dukungan moral bagi anak-anak. Hal ini dinilai membantu mengurangi rasa takut dan meningkatkan rasa aman di tengah situasi yang tidak menentu.

    Imbauan Kewaspadaan dari Pihak Berwenang

    Pihak berwenang terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Semeru. Warga diminta tidak mendekati daerah aliran sungai yang berpotensi dilalui awan panas atau lahar.

    Masyarakat juga diingatkan untuk selalu mengikuti informasi resmi dan tidak terpancing kabar yang belum terverifikasi. Koordinasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan orangtua dinilai sangat penting.

    Dengan kesiapsiagaan bersama, diharapkan aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan pendidikan, dapat tetap berjalan tanpa mengabaikan faktor keselamatan.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Derita Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari KOMPAS.com
    • Gambar Kedua dari TIMES Jatim
  • GEMPAR! Usulan Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, Komisi Pemberantasan Korupsi Didesak Buka Fakta!

    Bagikan

    Sorotan tajam kini mengarah ke KPK setelah keputusan kontroversial terkait status penahanan Gus Yaqut mencuat ke publik.

    Kontroversi Memanas! Ide Tahanan Rumah Gus Yaqut Disorot, KPK Diminta Jujur Publik

    Banyak kalangan menilai bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci utama untuk meredam spekulasi yang terus berkembang di tengah masyarakat. Ketika keputusan penting diambil tanpa penjelasan yang rinci, kepercayaan publik pun berpotensi terkikis. Situasi ini membuat berbagai pihak, mulai dari pengamat hukum hingga masyarakat umum, menuntut penjelasan yang jelas dan menyeluruh agar tidak muncul dugaan adanya kepentingan tertentu di balik kebijakan tersebut. Simak selengkapnya hanya di .

    nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVE
    LIVE STREAMING WORLD CUP 2026

    Kontroversi Penahanan Mengundang Tanda Tanya

    Perubahan status penahanan dari rumah tahanan menjadi tahanan rumah langsung memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai keputusan tersebut tidak biasa, terutama karena menyangkut tokoh publik dengan posisi penting sebelumnya. Dalam praktik penegakan hukum, setiap perubahan status penahanan seharusnya memiliki dasar yang kuat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

    Kontroversi ini semakin membesar karena keputusan tersebut dinilai muncul secara tiba-tiba tanpa penjelasan yang memadai. Publik yang mengikuti perkembangan kasus ini merasa ada sesuatu yang janggal, terutama karena perubahan tersebut terjadi di tengah sorotan besar terhadap komitmen pemberantasan korupsi. Situasi ini membuat masyarakat mulai mempertanyakan konsistensi lembaga dalam menjalankan aturan hukum.

    Eks penyidik KPK pun angkat bicara, menyatakan bahwa permintaan maaf dari lembaga tersebut tidak cukup untuk meredam kegaduhan yang terjadi. Menurutnya, publik membutuhkan penjelasan yang jauh lebih transparan mengenai dasar pengambilan keputusan tersebut. Tanpa penjelasan yang jelas, polemik ini akan terus berkembang dan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan yang lebih luas.

    POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

    🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
    Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
    LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

    Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
    📲 DOWNLOAD SEKARANG

    Desakan Transparansi Dan Dugaan Intervensi

    Salah satu sorotan utama dalam kasus ini adalah munculnya dugaan adanya pihak tertentu yang memberikan ide terkait perubahan status penahanan. Eks penyidik menilai hal ini harus diungkap secara terbuka untuk menjaga integritas lembaga. Transparansi dianggap sebagai satu-satunya cara untuk meredam spekulasi yang semakin liar di tengah masyarakat.

    Desakan transparansi tidak hanya datang dari kalangan internal, tetapi juga dari masyarakat luas yang merasa berhak mengetahui proses di balik keputusan tersebut. Ketertutupan informasi justru memperkuat kecurigaan adanya intervensi atau tekanan dari pihak tertentu yang memiliki kepentingan. Hal ini menjadi berbahaya karena dapat merusak kepercayaan terhadap sistem hukum secara keseluruhan.

    Jika dugaan ini tidak segera diklarifikasi, maka dampaknya bisa meluas. Tidak hanya merusak citra lembaga penegak hukum, tetapi juga berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap proses pemberantasan korupsi secara keseluruhan. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat melemahkan dukungan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum.

    Baca Juga: Menhaj Pastikan Haji 2026 Tanpa Hambatan, Semua Akomodasi Jamaah Haji Siap Terjamin Aman

    Kejanggalan Prosedur Dan Inkonsistensi

    Kejanggalan Prosedur Dan Inkonsistensi  

    Selain soal keputusan, publik juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan kasus ini. Salah satunya adalah perbedaan informasi yang disampaikan oleh pihak internal, yang memunculkan kesan adanya ketidaksinkronan. Ketika satu pihak menyampaikan informasi tertentu dan pihak lain memberikan versi berbeda, kepercayaan publik pun mulai terganggu.

    Perubahan alasan terkait kondisi kesehatan, serta proses pemindahan tahanan yang dinilai tidak sesuai prosedur, semakin memperkuat anggapan bahwa ada sesuatu yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dalam sistem hukum yang ideal, setiap langkah harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, tanpa adanya pengecualian.

    Kejanggalan-kejanggalan ini menjadi penting untuk ditelusuri lebih lanjut. Tanpa penjelasan yang komprehensif, kepercayaan terhadap sistem hukum akan terus tergerus dan memicu ketidakpuasan di tengah masyarakat. Publik membutuhkan kepastian bahwa hukum ditegakkan secara adil tanpa adanya perlakuan khusus.

    Peran Pengawasan Dan Harapan Publik

    Dalam situasi seperti ini, peran lembaga pengawas menjadi sangat krusial. Desakan agar Dewan Pengawas turun tangan menunjukkan bahwa publik menginginkan adanya mekanisme kontrol yang independen dan objektif. Pengawasan yang kuat diharapkan mampu mengungkap apakah terdapat pelanggaran prosedur dalam pengambilan keputusan tersebut.

    Jika pengawasan berjalan dengan baik, maka setiap potensi pelanggaran prosedur dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara transparan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa intervensi dan tetap berpegang pada prinsip keadilan. Tanpa pengawasan yang efektif, potensi penyimpangan akan semakin sulit untuk dicegah.

    Di sisi lain, masyarakat berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem yang ada. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik dapat dipulihkan dan dijaga ke depannya. Jika ditangani dengan baik, kasus ini justru bisa menjadi titik awal perbaikan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari detik.com
    • Gambar Kedua dari timesindonesia.co.id
  • 387 Siswa SD Libur Akibat Banjir, Sekolah Terendam Lumpur Setinggi Pinggang

    Bagikan

    Anggota DPR RI menegaskan Pasal Nikah Siri di KUHP bukan kriminalisasi agama, tetapi untuk melindungi perempuan dan anak.

     387 Siswa SD Libur Akibat Banjir, Sekolah Terendam Lumpur Setinggi Pinggang

    Kisah pilu datang dari SDN 01 Sekotong Tengah, Lombok Barat, NTB, di mana ratusan siswa harus diliburkan karena bangunan sekolah terendam banjir setinggi pinggang orang dewasa. Aktivitas belajar terhenti, ruang kelas becek, dan halaman tertutup lumpur, memperlihatkan kerentanan infrastruktur pendidikan di tengah ancaman bencana hidrometeorologi.

    Temukan informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Derita Rakyat.

    Sekotong Tengah Lumpuh, Ratusan Siswa Terdampak Banjir

    Banjir kembali menerjang Sekotong Tengah, Lombok Barat, memaksa SDN 01 meliburkan 387 siswanya. Air bah merendam seluruh area sekolah hingga membahayakan, dan ruang kelas berubah menjadi genangan air bercampur lumpur, menyulitkan aktivitas belajar.

    Libur panjang dadakan ini berlangsung sejak Rabu (14/1/2026) hingga Jumat (16/1/2026), memberikan waktu bagi pihak sekolah untuk membersihkan sisa-sisa banjir. Kepala SDN 01 Sekotong Tengah, Zulkifli, mengungkapkan kesulitan membersihkan lumpur sedimentasi jika siswa tetap masuk. Prioritas utama adalah keselamatan dan kebersihan lingkungan belajar sebelum siswa kembali.

    Kondisi ini bukan hal baru bagi SDN 01 Sekotong Tengah, yang setiap tahunnya menjadi langganan banjir. Lokasi sekolah yang rawan menjadi perbukitan serta drainase yang tersumbat diperparah membuat mereka sering terkena dampak. Zulkifli berharap pemerintah daerah segera turun tangan mengatasi permasalahan kronis ini.

    Belajar Dari Rumah, Upaya Sekolah Menjaga Semangat Pendidikan

    Meski diliburkan, proses pendidikan di SDN 01 Sekotong Tengah tidak serta-merta terhenti. Pihak sekolah menunjukkan komitmennya dengan tetap memberikan materi dan tugas kepada seluruh siswa. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa masa libur akibat bencana tidak sampai mengganggu kesinambungan pembelajaran mereka.

    Para siswa datang ke sekolah pada Kamis pagi (15/1/2026) untuk mengambil materi pelajaran yang telah disiapkan. Sekitar pukul 09.00 Wita, mereka kembali ke rumah masing-masing dengan membawa tugas untuk dikerjakan. Metode ini menjadi solusi darurat agar anak-anak tetap produktif di tengah keterbatasan akses ke fasilitas sekolah.

    Inisiatif ini merupakan bukti adaptasi dan ketangguhan pihak sekolah dalam menghadapi tantangan. Meskipun infrastruktur fisik lumpuh, semangat untuk mendidik dan memberikan akses belajar kepada siswa tetap menyala. Ini adalah cerminan dari dedikasi para pendidik di tengah kondisi yang tidak menentu.

    Baca Juga: Ancaman Banjir Rob Menguat, Warga Pesisir Kalteng Diminta Siaga Penuh

    Jeritan Kepala Sekolah, Harapan Pada Pemerintah Daerah

     Jeritan Kepala Sekolah, Harapan Pada Pemerintah Daerah

    Zulkifli, Kepala SDN 01 Sekotong Tengah, mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam terhadap kondisi sekolahnya. Ia menjelaskan bahwa banjir ini bukan kejadian sekali dua kali, melainkan musibah tahunan yang terus berulang. Dalam setahun, sekolahnya bahkan bisa terendam banjir hingga tiga kali, menggenangi seluruh ruang kelas.

    Penyebab utama banjir ini adalah air kiriman dari daerah perbukitan dan sistem drainase di depan sekolah yang tersumbat. Zulkifli telah menjabat sejak tahun 2020 dan menyaksikan langsung bagaimana permasalahan ini tak kunjung usai. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memberikan perhatian serius dan solusi permanen.

    Pengalaman pahit ini pernah membuat siswa diliburkan hingga satu minggu penuh karena banjir parah. “Mudah-mudahan Sabtu sudah bisa masuk dan tidak ada banjir kiriman lagi,” harap Zulkifli, menunjukkan kegelisahan akan ancaman bencana yang terus menghantui. Harapan ini mencerminkan urgensi intervensi pemerintah.

    Dampak Meluas, Banjir Menerjang Dua Kabupaten di NTB

    Bencana banjir yang melanda Sekotong bukan hanya mengganggu aktivitas sekolah, tetapi juga menimbulkan dampak yang lebih luas di dua kabupaten, yaitu Lombok Tengah dan Lombok Barat. Sebanyak 1.347 kepala keluarga (KK) dilaporkan terdampak, dengan satu korban jiwa lanjut usia di Kecamatan Sekotong.

    Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, Sadimin, menjelaskan bahwa hujan lebat pada Selasa malam merendam 1.047 rumah di tiga desa di Kecamatan Sekotong. Selain itu, banjir juga menerjang tiga desa di Lombok Tengah, yaitu Desa Kabul, Selong Belanak, dan Desa Montong Ajan, menambah daftar panjang wilayah terdampak.

    Data terakhir menunjukkan bahwa 1.047 KK terdampak di Lombok Barat dan 300 KK di Lombok Tengah. Angka ini mencerminkan skala bencana yang signifikan, menuntut respons cepat dan terkoordinasi dari berbagai pihak. Kerugian materiil dan non-materiil akibat banjir ini sangat besar dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Derita Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari detik.com
    • Gambar Kedua dari lombokpost.jawapos.com