|

Kasus Korupsi Rp 263 M, Eks Dirut PTPN-Kakanwil BPN Disidang

Bagikan

Dunia hukum kembali dihebohkan dengan terungkapnya dugaan praktik korupsi masif di tubuh PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional I.

Kasus Korupsi Rp 263 M, Eks Dirut PTPN-Kakanwil BPN Disidang

Empat terdakwa, termasuk mantan Direktur Utama PTPN II dan eks Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, kini menghadapi dakwaan serius atas penjualan aset tanah seluas 8.077 hektare untuk proyek perumahan Citraland. ​Jaksa mendakwa mereka secara bersama-sama merugikan keuangan negara hingga mencapai angka fantastis Rp263,4 miliar.

Berikut ini, Derita Rakyat akan memicu sorotan tajam terhadap tata kelola aset negara dan integritas pejabat publik.​

Aktor Utama Di Balik Kerugian Negara

Kasus ini melibatkan empat nama kunci yang kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Medan. Mereka adalah Irwan Perangin-angin, mantan Direktur Utama PTPN II, Iman Subakti, Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP), Askani, eks Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, dan Abdul Rahim Lubis, mantan Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang. Keempatnya didakwa atas perbuatan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendri Edison Sipahutar dengan tegas menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa secara kolektif telah merugikan keuangan negara sebesar Rp263.435.080.000. Angka ini menggambarkan skala korupsi yang signifikan dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan terhadap aset-aset strategis milik negara. Persidangan perdana ini menjadi awal dari upaya penegakan hukum untuk mengungkap tuntas jaringan korupsi ini.

Peran masing-masing terdakwa juga telah diuraikan oleh JPU. Askani dan Abdul Rahim Lubis diduga memiliki peran sentral dalam menyetujui penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT NDP. Penerbitan ini disinyalir tanpa pemenuhan kewajiban penyerahan minimal 20 persen lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang seharusnya direvisi menjadi HGB sesuai tata ruang.

Modus Operandi Dan Pelanggaran Hukum

Jaksa menjelaskan bahwa Askani dan Abdul Rahim Lubis dituding sebagai pihak yang memuluskan penerbitan HGB tanpa mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Ketentuan tersebut mewajibkan penyerahan sebagian lahan HGU kepada negara sebagai konsekuensi dari perubahan status lahan menjadi HGB. Pelanggaran ini menjadi pintu masuk bagi hilangnya kontrol negara atas aset penting.

Selain itu, kedua terdakwa juga diduga terlibat dalam pengembangan dan penjualan lahan HGU yang telah diubah statusnya menjadi HGB kepada PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR). Tindakan ini secara langsung menyebabkan hilangnya aset negara yang seharusnya menjadi hak milik pemerintah. Yaitu sebesar 20 persen dari total lahan. Peran mereka dalam memfasilitasi transaksi ilegal ini menjadi fokus utama penyelidikan.

Di sisi lain, Irwan Perangin-angin dan Iman Subakti berperan sebagai pihak yang mengajukan permohonan HGB atas beberapa bidang tanah berstatus HGU PTPN II. Permohonan ini diajukan secara bertahap kepada Kepala Kantor BPN Deli Serdang sepanjang tahun 2022 hingga 2023. Proses pengajuan ini disinyalir sebagai bagian dari skema korupsi yang terstruktur dan terencana.

Baca Juga: Waka MPR Tegaskan, Mitigasi Banjir dan Longsor Wajib Diantisipasi di Indonesia

Konsekuensi Pemasaran Proyek Dan Kerja Sama Bermasalah

Konsekuensi Pemasaran Proyek Dan Kerja Sama Bermasalah

Akibat dari serangkaian dugaan pelanggaran hukum tersebut, pemasaran dan penjualan perumahan Citraland. Yang berlokasi di Helvetia, Sampali, dan Tanjung Morawa oleh PT Dely Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR), diduga kuat melanggar hukum. Proyek yang seharusnya membawa dampak positif bagi pembangunan daerah ini, kini tercoreng dengan isu korupsi.

Dugaan korupsi dalam penjualan aset PTPN I Regional I ini juga disebut-sebut melibatkan kerja sama operasional (KSO) antara PT NDP dengan PT Ciputra Land. Dari total lahan 8.077 hektare yang diperjualbelikan, sekitar 93 hektare di antaranya telah memiliki status HGB. Ini menunjukkan bahwa sebagian transaksi ilegal telah terealisasi, menyebabkan kerugian konkret bagi negara.

Jaksa menjerat para terdakwa dengan dakwaan alternatif. Dakwaan pertama mengacu pada Pasal 603 Jo. Pasal 20 huruf c Jo. Pasal 126 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999, yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Dakwaan alternatif kedua mencakup Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999, yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. Selain itu, dakwaan ini juga melibatkan Pasal 20 huruf c Jo. Pasal 126 ayat (1) Jo. Pasal 618 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Respons Terdakwa Dan Sidang Lanjutan

Setelah pembacaan dakwaan yang panjang dan detail, para terdakwa melalui Penasehat Hukum (PH) mereka menyatakan akan mengajukan nota perlawanan atau eksepsi. Langkah ini merupakan hak setiap terdakwa untuk menanggapi dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum. Mereka akan mempersiapkan argumen hukum untuk membantah tuduhan korupsi.

Hakim Ketua kemudian memberikan kesempatan kepada tim Penasehat Hukum para terdakwa untuk menyampaikan nota perlawanan tersebut pada sidang pekan depan. Sidang lanjutan ini dijadwalkan akan digelar pada tanggal 28 Januari 2026. Publik dan pihak terkait tentunya akan menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus korupsi yang merugikan negara ini.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat terhadap pengelolaan aset negara dan potensi kolusi antara oknum pejabat dengan pihak swasta. Masyarakat menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan transparan, adil, dan tuntas. Sehingga para pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pantau terus berita terbaru seputar Derita Rakyat dan berbagai informasi menarik yang menambah wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari medanposonline.com

Similar Posts

  • Kejari Banyuwangi Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Petrogas Jatim Utama

    Bagikan

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi mulai menyelidiki dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Petrogas Jatim Utama.

    Kejari Banyuwangi Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Petrogas Jatim Utama

    Dana CSR tersebut seharusnya digunakan untuk program sosial dan pemberdayaan masyarakat, namun diduga dialihkan untuk kepentingan lain, Penyelidikan ini bermula dari laporan masyarakat dan hasil audit internal yang menemukan indikasi ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana CSR. Nilai dana yang disorot mencapai miliaran rupiah, sehingga menjadi perhatian publik.

    Simak informasi terbaru dan terviral lainnya yang lagi banyak di bicarakan hanya ada di Derita Rakyat.

    Proses Penyidikan Telah Dimulai

    Penyidik Kejari Banyuwangi telah memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk mantan dan pejabat aktif perusahaan serta perwakilan masyarakat penerima manfaat CSR. Pemeriksaan dokumen keuangan dan laporan penggunaan dana menjadi fokus awal penyidikan.

    Dokumen terkait proyek CSR, bukti pengeluaran, serta laporan pertanggungjawaban akan dianalisis secara mendalam. Aparat penegak hukum menegaskan tidak akan menunda proses demi memastikan fakta-fakta terungkap secara jelas.

    Kejari menegaskan, pihaknya tidak hanya menelusuri aliran dana, tetapi juga dampak penggunaan dana CSR terhadap masyarakat. Pendekatan ini diharapkan memberikan gambaran lengkap mengenai dugaan penyalahgunaan tersebut.

    Dampak Dugaan Korupsi Terhadap Masyarakat

    Dugaan korupsi dana CSR ini memicu kekhawatiran masyarakat. Program yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, seperti pelatihan keterampilan, bantuan pendidikan, dan pembangunan fasilitas umum, terancam tidak berjalan maksimal.

    Warga yang semula mengandalkan program CSR sebagai tambahan kesejahteraan kini merasa dirugikan. Beberapa kelompok masyarakat pun meminta penegak hukum segera menindak tegas agar keadilan dapat ditegakkan.

    Selain itu, kasus ini menimbulkan sorotan publik terkait transparansi perusahaan dalam mengelola tanggung jawab sosial. Banyak pihak menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar dana CSR benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

    Baca Juga: Banjir Meluas di Sumatera, Sawah dan Ternak Warga Habis Tersapu

    Tantangan dan Strategi Penegakan Hukum

    Kejari Banyuwangi Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Petrogas Jatim Utama

    Penyidikan kasus CSR menghadapi sejumlah tantangan, termasuk pengumpulan bukti dan verifikasi penggunaan dana di lapangan. Beberapa proyek CSR bersifat multifaset, sehingga menuntut aparat untuk melakukan pengecekan menyeluruh.

    Kejari Banyuwangi menyatakan strategi penegakan hukum akan memadukan pemeriksaan dokumen, wawancara saksi, dan investigasi lapangan. Semua langkah ini dilakukan untuk membangun kasus yang kuat secara hukum.

    Para ahli hukum menekankan bahwa keberhasilan penegakan hukum pada kasus CSR juga akan menjadi preseden bagi perusahaan lain. Jika terbukti melanggar, efek jera diharapkan mencegah praktik penyalahgunaan dana sosial di masa depan.

    Harapan Publik dan Transparansi

    Masyarakat berharap kasus dugaan korupsi dana CSR ini diusut tuntas hingga akarnya. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap program CSR perusahaan.

    Kejari Banyuwangi pun menegaskan komitmennya untuk bekerja secara terbuka, sehingga masyarakat dapat mengikuti perkembangan penyidikan. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga kredibilitas lembaga penegak hukum.

    Jika terbukti melanggar hukum, diharapkan pihak yang bertanggung jawab tidak hanya dijatuhi sanksi pidana, tetapi juga diminta mengembalikan dana CSR yang disalahgunakan. Dengan begitu, manfaat program sosial dapat kembali dirasakan oleh masyarakat sesuai tujuan awal.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Derita Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari detik.com
    • Gambar Kedua dari tempo.co
  • Banjir Rendam Puluhan Rumah di OKU Timur 7 Desa Terdampak

    Bagikan

    Banjir yang kembali melanda OKU Timur menjadi pengingat akan pentingnya upaya mitigasi bencana secara berkelanjutan.

    Banjir Rendam Puluhan Rumah di OKU Timur 7 Desa Terdampak

    Peristiwa ini terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut selama beberapa jam, menyebabkan debit air sungai dan saluran drainase meningkat drastis.

    Air yang meluap akhirnya masuk ke permukiman warga dan mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat. Temukan informasi menarik dan berita paling terviral lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di .

    Tujuh Desa Mengalami Dampak Terparah

    Sebanyak tujuh desa dilaporkan terdampak langsung oleh banjir tersebut. Puluhan rumah warga terendam air, termasuk fasilitas umum seperti jalan desa dan lahan pertanian.

    Di beberapa titik, akses jalan sempat terputus karena genangan air yang cukup dalam, sehingga menyulitkan mobilitas warga dan distribusi bantuan.

    Warga di desa-desa terdampak mengaku banjir kali ini datang lebih cepat dibandingkan sebelumnya. Luapan air sungai yang tidak mampu menampung curah hujan tinggi menjadi penyebab utama genangan meluas.

    Selain itu, kondisi drainase yang kurang optimal turut memperparah situasi, membuat air bertahan lebih lama di kawasan permukiman.

    Dampak Terhadap Aktivitas Kehidupan Warga

    Banjir yang merendam puluhan rumah berdampak langsung pada aktivitas warga OKU Timur. Banyak warga tidak dapat beraktivitas normal karena rumah dan lingkungan sekitar terendam air. Perabotan rumah tangga, peralatan elektronik, serta persediaan makanan milik warga terancam rusak akibat terendam banjir.

    Di sektor pertanian, genangan air juga mengancam lahan sawah dan kebun milik warga. Tanaman yang baru ditanam berpotensi mengalami gagal panen jika banjir berlangsung lama.

    Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi warga yang menggantungkan hidup dari hasil pertanian, mengingat banjir dapat berdampak pada pendapatan mereka dalam jangka panjang.

    Baca Juga: 

    Respons Tanggap Darurat Pemerintah Daerah

    Respons Tanggap Darurat Pemerintah Daerah

    Pemerintah daerah bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat bergerak cepat melakukan pemantauan dan penanganan awal. Petugas turun langsung ke lokasi terdampak untuk mendata jumlah rumah dan warga yang terdampak banjir. Selain itu, koordinasi dengan aparat desa dilakukan untuk memastikan keselamatan warga dan mengantisipasi kemungkinan banjir susulan.

    BPBD juga mengimbau warga untuk tetap waspada, mengingat curah hujan masih berpotensi tinggi dalam beberapa hari ke depan. Upaya penyaluran bantuan logistik dan kebutuhan darurat disiapkan bagi warga yang membutuhkan, terutama jika kondisi banjir tidak segera surut. Pemerintah daerah menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi dan mengambil langkah lanjutan sesuai kebutuhan di lapangan.

    Pentingnya Mitigasi Jangka Panjang

    Banjir yang kembali melanda OKU Timur menjadi pengingat akan pentingnya upaya mitigasi bencana secara berkelanjutan.

    Faktor cuaca ekstrem akibat perubahan iklim, ditambah dengan kondisi lingkungan dan sistem drainase yang belum optimal, membuat wilayah ini rentan terhadap banjir musiman. Tanpa langkah pencegahan yang menyeluruh, risiko banjir serupa dapat terus berulang setiap tahun.

    Pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat sistem pengendalian banjir, termasuk normalisasi sungai, perbaikan drainase, serta pengelolaan tata ruang yang lebih baik.

    Di sisi lain, partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan juga menjadi kunci untuk mengurangi risiko bencana. Dengan kerja sama antara pemerintah dan warga, diharapkan dampak banjir di OKU Timur dapat diminimalkan dan keselamatan masyarakat lebih terjamin di masa mendatang.

    Terus update dirimu dengan informasi menarik setiap hari, eksklusif dan terpercaya di NASIB RAKYAT agar Anda tidak ketinggalan setiap perkembangan penting lainnya.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari detik.com
    • Gambar Kedua dari mediaindonesia.com
  • Terbongkar! KPK Gelar OTT di Tulungagung, Kasus Pemerasan Terungkap

    Bagikan

    Kasus dugaan korupsi kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di Tulungagung.

    Terbongkar! KPK Gelar OTT di Tulungagung, Kasus Pemerasan Terungkap

    Aksi penindakan ini langsung menyita perhatian publik karena mengungkap dugaan praktik pemerasan yang melibatkan sejumlah pihak. Peristiwa tersebut menambah daftar panjang upaya pemberantasan korupsi di daerah sekaligus memicu pertanyaan mengenai integritas dalam pelayanan publik. Simak fakta lengkapnya hanya Derita Rakyat.

    nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVE
    LIVE STREAMING WORLD CUP 2026

    Kronologi Operasi Tangkap Tangan di Tulungagung

    Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadi sorotan setelah melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Tulungagung. Operasi ini dilakukan setelah adanya dugaan kuat mengenai praktik pemerasan yang terjadi di lingkungan tertentu yang berkaitan dengan pelayanan publik. Pergerakan tim dilakukan secara senyap untuk memastikan proses penindakan berjalan efektif.

    Dalam operasi tersebut, beberapa pihak diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan mereka. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda yang diduga menjadi titik pertemuan dalam praktik yang sedang diselidiki. Situasi ini langsung menarik perhatian publik karena menunjukkan bahwa pengawasan terhadap tindak pidana korupsi terus diperketat.

    Setelah operasi dilakukan, pihak terkait langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan awal di bawah pengawasan lembaga antirasuah. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti awal dan memastikan alur kejadian dapat diungkap secara jelas. Proses ini menjadi langkah awal dalam mengurai dugaan kasus yang sedang berkembang.

    POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

    🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
    Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
    LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

    Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
    📲 DOWNLOAD SEKARANG

    Dugaan Pemerasan dan Pola yang Terjadi

    Dugaan pemerasan yang menjadi fokus utama dalam operasi ini disebut melibatkan praktik penyalahgunaan wewenang oleh pihak tertentu. Modus yang digunakan diduga berkaitan dengan permintaan sejumlah imbalan dalam proses pelayanan atau pengurusan administrasi. Hal ini menimbulkan kerugian bagi pihak yang seharusnya mendapatkan pelayanan secara adil.

    Di wilayah Tulungagung, isu ini berkembang cepat dan memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Banyak pihak mulai mempertanyakan bagaimana praktik seperti ini dapat terjadi di lingkungan yang seharusnya bersih dari penyalahgunaan kekuasaan. Kondisi ini membuat kepercayaan publik menjadi sorotan utama.

    Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus melakukan pendalaman terhadap pola yang digunakan dalam dugaan kasus ini. Setiap keterangan yang diperoleh akan dianalisis untuk memastikan apakah terdapat keterlibatan pihak lain yang lebih luas. Proses ini dilakukan secara hati hati agar tidak terjadi kesalahan dalam penanganan perkara.

    Baca Juga: Satu Keluarga Jadi Sorotan, Adik Bupati Gatut Sunu Ikut Diamankan

    Respons Masyarakat dan Situasi di Lapangan

    Terbongkar! KPK Gelar OTT di Tulungagung, Kasus Pemerasan Terungkap

    Masyarakat di Tulungagung memberikan beragam reaksi terhadap operasi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebagian warga menyambut baik langkah tegas tersebut sebagai upaya pemberantasan praktik korupsi di daerah. Namun sebagian lainnya masih menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus.

    Di ruang publik, perbincangan mengenai kasus ini juga meluas hingga media sosial. Banyak pengguna internet memberikan pandangan masing masing terkait dugaan pemerasan yang sedang diselidiki. Situasi ini menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap isu integritas pejabat dan pelayanan publik.

    Di sisi lain, pemerintah daerah mulai menjaga komunikasi agar situasi tetap kondusif. Imbauan untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi juga mulai disampaikan. Langkah ini diambil untuk mencegah munculnya kesalahpahaman yang dapat memperkeruh keadaan di tengah proses hukum yang berjalan.

    H4 Proses Hukum dan Langkah Lanjutan KPK

    Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Setiap pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan mendalam untuk memastikan keterlibatan mereka dalam dugaan kasus yang sedang ditangani. Proses ini menjadi bagian penting dalam pengumpulan bukti.

    Di wilayah Tulungagung, aparat penegak hukum terus berkoordinasi untuk mendukung kelancaran proses penyidikan. Koordinasi ini dilakukan agar seluruh data dan informasi yang dibutuhkan dapat diperoleh secara lengkap. Dengan demikian, penanganan kasus dapat berjalan lebih efektif dan transparan.

    Langkah lanjutan yang dilakukan juga mencakup penelusuran aliran dana dan pihak pihak yang mungkin terlibat dalam jaringan lebih luas. Pendalaman ini menjadi kunci untuk mengungkap apakah kasus ini berdiri sendiri atau merupakan bagian dari praktik yang lebih besar. Semua proses dilakukan dengan prinsip kehati hatian dan akurasi tinggi.

    Kesimpulan

    Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Tulungagung menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan korupsi terus berjalan tanpa kompromi. Dugaan pemerasan yang terungkap masih dalam tahap penyelidikan mendalam dan membutuhkan proses hukum yang objektif. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari proses yang sedang berlangsung agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah informasi yang berkembang.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Pertama dari detik.com
    • Gambar Kedua dari news.detik.com
  • |

    Waka Komisi V DPR Pacu Percepatan Huntap Korban Bencana Aceh-Sumatera

    Bagikan

    Waka Komisi V DPR mendorong percepatan penyediaan lahan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Aceh dan Sumatera.

    Waka Komisi V DPR Pacu Percepatan Huntap Korban Bencana Aceh-Sumatera

    Langkah ini bertujuan memastikan warga terdampak banjir, longsor, dan angin puting beliung bisa segera memiliki tempat tinggal aman dan layak. Pemerintah pusat, daerah, dan DPR bersinergi mempercepat pembangunan huntap lengkap dengan fasilitas dasar, pendidikan, dan kesehatan.

    Simak informasi terbaru dan terviral lainnya yang lagi banyak di bicarakan hanya ada di Derita Rakyat.

    Waka Komisi V DPR Percepat Hunian Tetap Pasca-Bencana

    Wakil Ketua Komisi V DPR RI menekankan pentingnya percepatan penyediaan lahan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana alam di Aceh dan Sumatera. Dorongan ini muncul setelah banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung melanda beberapa wilayah, memaksa ribuan warga tinggal di pengungsian sementara.

    Politisi tersebut menegaskan bahwa penyediaan huntap bukan hanya soal fisik rumah, tetapi juga fasilitas pendukung seperti akses pendidikan, layanan kesehatan, dan sarana ekonomi. “Korban bencana membutuhkan tempat tinggal yang aman, nyaman, dan layak untuk menata kembali kehidupan mereka,” ujarnya.

    Selain itu, Waka Komisi V DPR mendorong koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait agar proses percepatan pembangunan huntap tidak tertunda. Tujuannya agar masyarakat terdampak bisa segera kembali hidup normal.

    Mendesak Percepatan Penyediaan Lahan Huntap

    Politisi DPR ini menekankan bahwa pemerintah daerah harus segera menentukan lokasi lahan huntap yang aman dari risiko bencana. Lahan yang dipilih juga harus mudah diakses dan memiliki fasilitas dasar seperti air bersih, listrik, dan fasilitas sosial.

    “Pemilihan lahan huntap yang tepat akan memastikan warga bisa tinggal dengan aman sekaligus menjaga kualitas hidup mereka,” ujarnya. Langkah ini juga penting agar huntap dapat mendukung pemulihan sosial dan ekonomi warga pasca-bencana.

    Koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat terkait menjadi kunci. Dengan proses administrasi, pengukuran lahan, dan pembangunan infrastruktur yang cepat, huntap bisa segera dihuni oleh masyarakat terdampak.

    Baca Juga: Mendagri Minta Data Rumah Rusak Pascabencana di Aceh Segera Dilaporkan

    Situasi Terkini Korban Bencana

    Situasi Terkini Korban Bencana

    Hingga kini, ribuan korban bencana di Aceh dan Sumatera masih tinggal di pengungsian sementara. Kondisi ini menimbulkan berbagai tantangan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya yang membutuhkan perhatian khusus.

    Warga mengaku khawatir menghadapi cuaca ekstrem dan kondisi sanitasi yang terbatas di pengungsian. Banyak keluarga berharap pemerintah segera menyediakan huntap agar mereka bisa hidup lebih layak dan aman.

    Selain itu, tekanan psikologis akibat kehilangan tempat tinggal dan trauma bencana membuat sebagian warga sulit beraktivitas normal. Penyediaan huntap diharapkan dapat menjadi solusi mengurangi stres dan meningkatkan kualitas hidup.

    Upaya Pemerintah dan DPR Mendukung Korban

    Pemerintah pusat, melalui BNPB dan kementerian terkait, telah menyiapkan rencana percepatan pembangunan huntap. Proses ini meliputi penentuan lokasi, desain hunian, dan penyediaan fasilitas dasar untuk mendukung kehidupan warga.

    Waka Komisi V DPR menekankan peran legislatif sebagai pengawas sekaligus fasilitator anggaran agar pembangunan huntap berjalan cepat dan tepat sasaran. “Kami akan terus memantau progres pembangunan huntap agar tidak ada warga yang tertinggal,” ujarnya.

    Selain itu, DPR mendorong kolaborasi dengan masyarakat dan sektor swasta. Partisipasi ini diharapkan mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi, sekaligus memastikan huntap yang dibangun sesuai kebutuhan korban bencana.

    Dengan percepatan penyediaan lahan huntap dan kerja sama pemerintah, DPR, dan masyarakat, diharapkan warga korban bencana di Aceh dan Sumatera bisa segera menempati hunian yang aman dan layak. Langkah ini menjadi bukti komitmen negara dalam pemulihan pasca-bencana dan perlindungan warganya dari risiko bencana di masa depan.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Derita Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    1. Gambar Utama dari news.detik.com
    2. Gambar Kedua dari ruangkota.com
  • Sidang Korupsi Bank NTT Menghangat, Pernyataan Saksi Ahli Picu Perdebatan Hukum

    Bagikan

    Sidang korupsi Bank NTT memasuki babak baru setelah saksi ahli menyinggung batas kerugian BUMN dan negara.

    Sidang Korupsi Bank NTT Menghangat, Pernyataan Saksi Ahli Picu Perdebatan Hukum

    Dalam keterangannya, saksi ahli menyinggung adanya batas yang perlu dipahami secara jelas antara kerugian yang dialami oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan kerugian yang dapat dikategorikan sebagai keuangan negara. Simak selengkapnya hanya di Derita Rakyat.

    nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVE
    LIVE STREAMING WORLD CUP 2026

    Sidang Korupsi MTN Bank NTT Masuki Babak Baru

    Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian Medium Term Notes (MTN) senilai Rp50 miliar di PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Kupang. Persidangan ini menyeret mantan Direktur Utama Bank NTT, Hari Alexander Riwu Kaho, sebagai terdakwa. Perkara tersebut masih terus bergulir dalam proses persidangan.

    Dalam persidangan yang digelar pada Jumat (24/4/2026), majelis hakim menghadirkan dua saksi ahli, yakni Mikhael Feka selaku ahli pidana dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira Kupang dan Agustinus Hadewata sebagai ahli perdata. Kehadiran keduanya menjadi sorotan karena memberikan pandangan hukum yang cukup signifikan dalam perkara yang sedang berjalan.

    Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim I Nyoman Agus Hermawan bersama dua anggota hakim lainnya. Terdakwa hadir didampingi tim penasihat hukumnya untuk mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan saksi ahli yang berlangsung dalam suasana persidangan yang cukup serius.

    POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

    🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
    Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
    LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

    Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
    📲 DOWNLOAD SEKARANG

    Pernyataan Saksi Ahli Soal Kerugian BUMN

    Dalam keterangannya di persidangan, saksi ahli perdata Agustinus Hadewata menyampaikan pandangan yang menjadi sorotan utama. Ia menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang BUMN, keuntungan maupun kerugian yang dialami oleh BUMN tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai kerugian negara, selama aktivitas bisnis dilakukan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

    Pernyataan tersebut menimbulkan perhatian di ruang sidang karena menyentuh aspek fundamental dalam penanganan perkara korupsi yang melibatkan BUMN. Menurutnya, terdapat pemisahan yang jelas antara keuangan negara dan keuangan BUMN, sehingga kerugian dalam aktivitas bisnis tidak otomatis masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

    Ia juga menekankan bahwa dalam aktivitas bisnis, risiko selalu melekat dalam setiap keputusan. Oleh karena itu, tanggung jawab atas kesalahan dalam proses bisnis harus dilihat berdasarkan pembagian tugas dan kewenangan. Masing-masing pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan perlu dipertimbangkan perannya secara terpisah.

    Baca Juga: Satu Keluarga Jadi Sorotan, Adik Bupati Gatut Sunu Ikut Diamankan

    Perdebatan Tanggung Jawab

    Perdebatan Tanggung Jawab    

    Saksi ahli juga menjelaskan bahwa dalam struktur kerja perusahaan, khususnya pada sektor perbankan, peran analis memiliki tanggung jawab penting dalam menyajikan data dan kajian awal. Apabila terjadi kesalahan dalam analisis, maka pihak yang menyusun data tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan perannya.

    Namun demikian, ia menambahkan bahwa kepala divisi atau pengambil kebijakan tidak selalu dapat langsung dibebankan tanggung jawab hukum apabila keputusan yang diambil didasarkan pada data yang dianggap valid. Hal ini membuka ruang diskusi mengenai batasan tanggung jawab antara level teknis dan pengambil keputusan dalam sebuah institusi.

    Pandangan ini menimbulkan dinamika dalam persidangan, mengingat kasus yang disidangkan berkaitan dengan keputusan investasi yang diduga menimbulkan kerugian. Perdebatan mengenai siapa yang paling bertanggung jawab menjadi salah satu poin penting dalam proses pembuktian di persidangan.

    Pandangan Saksi Ahli Pidana

    Saksi ahli pidana Mikhael Feka turut memberikan pandangannya terkait perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa kesalahan dalam analisis tidak serta-merta dapat membebankan tanggung jawab pidana kepada pejabat pengambil keputusan. Pengecualian hanya berlaku jika terdapat unsur kesengajaan atau keterlibatan aktif dalam perbuatan melawan hukum.

    Menurutnya, dalam hukum pidana, unsur niat atau kesengajaan menjadi faktor penting dalam menentukan pertanggungjawaban seseorang. Jika seseorang hanya mengambil keputusan berdasarkan data yang salah tanpa keterlibatan dalam manipulasi, maka hal tersebut perlu dikaji lebih lanjut dalam konteks hukum.

    Ia juga menyampaikan bahwa pihak yang memberikan informasi tidak benar tetap harus dimintai pertanggungjawaban. Selain itu, apabila terdapat keterlibatan bersama dalam menutupi kesalahan, maka semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Pertanggungjawaban tersebut disesuaikan dengan peran masing-masing pihak. Perkara ini pun masih terus bergulir dengan pemeriksaan saksi ahli yang belum selesai dilakukan.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Pertama dari regional.kompas.com
    • Gambar Kedua dari regional.kompas.com
  • Longsor Mengerikan di Bogor! 4 Rumah Rusak Parah, Warga Terpaksa Mengungsi!​

    Bagikan

    Hujan deras memicu longsor di Bogor, merusak empat rumah dan memaksa warga meninggalkan rumah mereka segera.

     Longsor Mengerikan di Bogor! 4 Rumah Rusak Parah, Warga Terpaksa Mengungsi!​

    Tanah longsor kembali melanda Bogor, kali ini di Desa Harkatjaya, Sukajaya, akibat hujan deras. Beberapa rumah rusak dan keluarga terpaksa mengungsi. Bencana ini menjadi pengingat akan kerentanan wilayah Bogor saat musim hujan, sementara pihak berwenang dan warga bekerja keras menanggulangi dampak serta menjaga keselamatan masyarakat.

    Temukan informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Derita Rakyat.

    Hujan Deras Picu Bencana, Detik-Detik Longsor di Sukajaya

    Tanah longsor melanda kawasan Desa Harkatjaya, Kecamatan Sukajaya, Bogor, Jawa Barat. Bencana ini bukan tanpa sebab, melainkan dipicu oleh intensitas hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut dalam durasi cukup lama. Kondisi geologis tanah yang labil semakin memperparah situasi.

    M Adam Hamdani, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, menjelaskan bahwa dampak hujan yang berkelanjutan mengakibatkan tanah mengalami longsor di beberapa titik permukiman. Ukuran longsoran yang bervariasi menunjukkan sebaran dampak yang cukup luas di area tersebut.

    Peristiwa nahas ini terjadi pada Senin, 12 Januari. Tanah longsor menimpa empat kampung sekaligus di desa tersebut, memperlihatkan skala kerusakan yang tidak bisa dianggap remeh. Kesigapan penanganan darurat menjadi sangat krusial.

    Derita Warga, Rumah Rusak Dan Ancaman Susulan

    Empat kampung yang terdampak meliputi Kampung Banar, Pasir Kupa, Kebon Kanas, dan Cangcorang Lebak. Setiap kampung mengalami tingkat kerusakan yang berbeda, menggambarkan betapa dahsyatnya longsor tersebut menghantam permukiman warga.

    Di Kampung Banar dan Pasir Kupa, masing-masing satu unit rumah mengalami rusak sedang. Sementara itu, di Kampung Cangcorang Lebak, satu unit rumah mengalami rusak berat. Kerusakan ini tentu menimbulkan kerugian material yang besar bagi para korban.

    Tragisnya, satu unit rumah di Kampung Kanas juga mengalami kerusakan ringan, menambah daftar panjang bangunan yang terdampak. Selain itu, enam unit rumah lainnya di desa tersebut kini berada di bawah ancaman dampak susulan tanah longsor, menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan.

    Baca Juga: Korupsi Pokir di Sumbawa Barat, Jaksa Mulai Selidiki Kerugian Rp 11 Miliar

    Dampak Sosial Dan Upaya Penanganan Darurat

     Dampak Sosial Dan Upaya Penanganan Darurat​

    Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, dua keluarga terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman. Satu keluarga dari Kampung Banar dan satu keluarga dari Kampung Cangcorang Lebak kini harus tinggal di pengungsian, kehilangan kenyamanan rumah mereka.

    Selain rumah warga, tanah longsor juga menimpa bagian belakang sebuah majelis taklim, menunjukkan bahwa fasilitas umum pun tidak luput dari ancaman. Kerusakan infrastruktur juga terjadi, seperti jalan warga yang mengalami keretakan dan amblas sepanjang 15 meter.

    Saat ini, situasi di lokasi longsor sedang dalam tahap pembersihan. Untuk mengantisipasi meluasnya longsor akibat curah hujan yang masih tinggi, longsoran ditopang dengan potongan bambu. Ini adalah upaya mitigasi sementara untuk melindungi area terdampak.

    Refleksi Bencana Dan Langkah Preventif Masa Depan

    Insiden longsor di Sukajaya ini menjadi pengingat penting akan ancaman bencana hidrometeorologi, terutama di musim hujan. Edukasi tentang mitigasi bencana dan kesiapsiagaan masyarakat menjadi sangat vital untuk mengurangi risiko dan dampak yang lebih parah di masa mendatang.

    Pemerintah daerah, bersama BPBD dan masyarakat, perlu terus meningkatkan koordinasi dalam upaya pencegahan dan penanganan bencana. Peta rawan bencana harus terus diperbarui dan disosialisasikan secara masif kepada warga yang tinggal di daerah berisiko tinggi.

    Meskipun upaya pembersihan sedang berlangsung, penanganan jangka panjang memerlukan evaluasi komprehensif terhadap kondisi geologis wilayah tersebut. Perencanaan tata ruang yang berkelanjutan dan pembangunan infrastruktur yang tahan bencana menjadi kunci untuk melindungi kehidupan dan properti di masa depan.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Derita Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari detik.com
    • Gambar Kedua dari bandung.kompas.com